Bekasi, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kedungwaringin – Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), premanisme, serta obat-obatan terlarang, Kamis (23/1/2025).
Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin, AKP ALIYANI, SH, dengan didampingi IPTU AHMAD SURBAKTI, SH (Padal/Kanit Reskrim), IPDA FAISAL MALIS (Kanit Intel), AIPTU JANUAR MUKTAROM (Kanit Propam), serta MANTA HERMANTO, SE (Kasi Trantib). Kegiatan ini juga melibatkan 6 personel Polsek Kedungwaringin dan 3 personel Satpol PP Kecamatan Kedungwaringin, dengan total kekuatan 14 personel gabungan.
Patroli dan Razia di Sejumlah Lokasi
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan menggelar apel di halaman Mako Polsek Kedungwaringin. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin guna memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak melaksanakan patroli serta razia ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer. Adapun titik-titik yang menjadi sasaran antara lain:
1. Ruko Kp. Tanah Merah Rt. 006/003, Desa Karangsambung
2. Ruko Kp. Bulak Bunut Rt. 003/002, Desa Karangsambung
3. Ruko Kp. Pesanggrahan Rt. 003/002, Desa Waringinjaya
4. Ruko Kp. Kedunggede Rt. 001/001, Desa Kedungwaringin
Namun, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang. Selain itu, sejumlah ruko yang menjadi target operasi ditemukan dalam keadaan tutup.
Komitmen Polsek Kedungwaringin dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolsek Kedungwaringin, AKP ALIYANI, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna memberantas peredaran narkoba, miras, serta segala bentuk gangguan keamanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Aliyani, SH.
Dengan adanya KRYD ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kedungwaringin dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Kedungwaringin bersama unsur terkait akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. (AFU)