Bupati Karawang Ajak Perusahaan Gunakan Plat T untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengajak perusahaan di kawasan industri maupun non-industri untuk mengubah plat kendaraan operasional mereka menjadi Plat T atau plat Karawang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Aula Lantai 3, Rabu (22/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aep didampingi oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang (Kepala Samsat Karawang).

Bupati Aep menyoroti banyaknya kendaraan antar-jemput karyawan milik perusahaan serta kendaraan besar yang beroperasi di Karawang, namun masih menggunakan plat luar daerah. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah serta beban pemeliharaan infrastruktur jalan yang digunakan oleh kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kendaraan yang setiap hari melintasi jalan di Karawang, namun pajaknya dibayarkan di luar Karawang. Ini tentu berdampak pada pendapatan daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan,” ujar Bupati Aep.

Baca Juga:  Kekosongan Jabatan Kadis Disdukcapil Karawang Hambat Pelayanan, Uwa Suro Desak Pemkab Bertindak Cepat

Untuk itu, Bupati mengajak para penanggung jawab perusahaan, pengusaha jasa transportasi, dan pemilik usaha lainnya agar segera mengurus perubahan plat kendaraan operasional mereka menjadi Plat T.

Selain itu, Bupati Aep juga mengingatkan perusahaan dan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan unggulan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya dibebaskan, dengan tarif Rp 0 atau nihil.

“Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan, sekaligus meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan,” tambahnya.

Pembebasan BBNKB kendaraan bekas ini akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025, bertepatan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Karawang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik. (LK)

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Camat Karawang Timur Bersama Lurah Palumbonsari Gelar Aksi Bersih Saluran Cilamaran
Aksi Nyata Hari Lingkungan Hidup Nasional Rescue Karang Taruna Karawang Bersih Bersih Sungai Cilamaran
Target Rp1,7 Miliar Retribusi Parkir Karawang Baru Tercapai 34,49 Persen
DPC PDI Perjuangan Karawang Matangkan Persiapan HUT ke-53, Usung Semangat “Satyam Eva Jayate”
Pelebaran Jalan Rawamerta Gandok Disorot Warga, Sejumlah Pohon dan Tiang Listrik Masih Berdiri di Atas Turap
Panen Raya Cilebar Bupati Karawang Aep Syaepullah Pilih Motor Akibat Jalan Padat
Menuju Panen Raya Cilebar Presiden Prabowo Disambut Meriah Warga Kosambi Batu
Rescue Karang Taruna Karawang Turun Langsung Fogging Wilayah Rawan DBD
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 05:59

Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28

Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:35

Sambut HUT ke-53 PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pasang Spanduk dan Ratusan Bendera di Dapil 5 Karawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:53

Semangat Sehat ASN Karawang, Senam dan Jalan Pagi Bersama Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06

Anggota DPRD kabupaten karawang H.Karsim Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:25

Pipik Taufik Ismail Ikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jabar ke Garut, Tinjau RUTILAHU dan Jalan Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:56

Sertijab Camat Klari Di Laksanakan, Udin camat Klari yang baru Nyatakan Siap Lanjutkan Prestasi dan Bangun Sinergi Daerah

Berita Terbaru