Bupati Karawang Ajak Perusahaan Gunakan Plat T untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengajak perusahaan di kawasan industri maupun non-industri untuk mengubah plat kendaraan operasional mereka menjadi Plat T atau plat Karawang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Aula Lantai 3, Rabu (22/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aep didampingi oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang (Kepala Samsat Karawang).

Bupati Aep menyoroti banyaknya kendaraan antar-jemput karyawan milik perusahaan serta kendaraan besar yang beroperasi di Karawang, namun masih menggunakan plat luar daerah. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah serta beban pemeliharaan infrastruktur jalan yang digunakan oleh kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kendaraan yang setiap hari melintasi jalan di Karawang, namun pajaknya dibayarkan di luar Karawang. Ini tentu berdampak pada pendapatan daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan,” ujar Bupati Aep.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital

Untuk itu, Bupati mengajak para penanggung jawab perusahaan, pengusaha jasa transportasi, dan pemilik usaha lainnya agar segera mengurus perubahan plat kendaraan operasional mereka menjadi Plat T.

Selain itu, Bupati Aep juga mengingatkan perusahaan dan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan unggulan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya dibebaskan, dengan tarif Rp 0 atau nihil.

“Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan, sekaligus meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan,” tambahnya.

Pembebasan BBNKB kendaraan bekas ini akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025, bertepatan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Karawang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik. (LK)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:45

Jelang Pilkades, Apih Kasur Anggota Lintaskarawang.com Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hindari Politik Manipulatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Berita Terbaru