Pemkab Karawang Kerja Keras Tekan Volume Sampah

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala OPD meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam kunjungannya, Bupati Aep melihat langsung proses pengolahan sampah, khususnya sampah organik yang diubah menjadi material bernilai ekonomi. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPST Mekarjati sangat penting dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, yang terus mengalami peningkatan volume sampah setiap harinya.

“TPST ini sangat efisien dalam menekan jumlah sampah. Tadi kita saksikan langsung bagaimana mesin pencacah bekerja mengolah sampah,” ujar Bupati Aep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, TPST Mekarjati mampu menampung sekitar 5 ton sampah per hari dan ditargetkan dapat memproses hingga 20 ton dalam sekali proses. Namun, saat kunjungan tersebut, proses pencacahan masih kurang optimal karena sampah harus disortir terlebih dahulu sebelum diolah.

Baca Juga:  BUPATI AEP SYAEPULOH DAN WAKIL BUPATI HAJI MASLANI SIAP WUJUDKAN KARAWANG MAJU MELALUI PROGRAM 100 HARI KERJA

“Ke depan, kita harapkan sampah yang masuk ke TPST sudah terpisah antara organik dan non-organik. Jika masih perlu pemilahan, tentu prosesnya jadi kurang efisien,” tambahnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Bupati Aep mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia menegaskan bahwa kesadaran warga dalam memilah sampah organik, sampah B3, dan sampah non-organik sangat penting dalam mendukung program pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya memilah sampah. Jika kebiasaan ini diterapkan secara luas, pengelolaan sampah akan jauh lebih efisien,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber daya yang lebih bernilai. (LK)

 

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 24 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17

Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru