Satpol PP Karawang Gencar Lakukan Penertiban Tempat Kos Diduga Digunakan untuk Kegiatan Asusila

Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan penertiban terhadap sebuah tempat kos di Jalan Cibungur Lamaran, Karawang, yang diduga digunakan untuk kegiatan asusila. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingginya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, S.Ak, menjelaskan bahwa patroli dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari warga mengenai tingginya aktivitas keluar-masuk muda-mudi di tempat kos yang dinilai tidak wajar. “Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang tidak terikat pernikahan berada di salah satu kamar,” ungkap Tata.

Setelah ditemukan, pelaku langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Menurut Tata, tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah penyalahgunaan tempat kos untuk kegiatan yang melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Satpol PP Karawang berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas tempat-tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, guna menjaga kenyamanan dan ketentraman di Kabupaten Karawang. (Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *