Kepala Desa Tanjungbungin EN Masuk DPO dalam Kasus Penggelapan

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polres Karawang

Dok. Polres Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Desa Tanjungbungin, EN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh H. Ridwan Pirdaus. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Polres Karawang pada Senin (13/01), dan EN kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (13/1/2025).

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang tercatat dengan nomor registrasi LP/B/483/III/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA Jawa Barat, yang diajukan pada 27 Maret 2023. Laporan tersebut menyebutkan bahwa EN diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan yang melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Karawang Catat Penurunan Kriminalitas dan Lonjakan Pengungkapan Narkoba

Hingga kini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap EN yang diketahui sudah tidak dapat dihubungi. Dengan statusnya yang masuk dalam DPO, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi yang relevan untuk mempercepat proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Karawang memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru