Kades Mulyasari Akui CSR PT ZINUS Sudah Optimal, Arish : “UUPT Nomor 40 Tahun 2007, Sudah Dijalankan”

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabupaten Karawang yang dulu dikenal sebagai Kota Lumbung Padi kini bertransformasi menjadi kawasan tujuan investasi terbesar se-Asia Tenggara. Hal ini terjadi berkat keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) menjadikan Karawang sebagai pusat relokasi industri.

Dengan hadirnya investasi ini, harapannya adalah masyarakat sekitar turut merasakan dampak positif, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan tempat mereka beroperasi.

Mengenai realisasi CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA, Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, H. Margono, memberikan respon positif. “Kewajiban dalam bentuk tanggung jawab CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA sudah sangat bagus,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Margono, meski berada di kawasan industri, PT ZINUS GLOBAL INDONESIA tetap menunjukkan tanggung jawabnya terhadap Desa Mulyasari. “Selama ini, beberapa kebutuhan kami sangat terbantu oleh CSR mereka. Jika hanya mengandalkan Dana Desa (DD), tentu terbatas,” lanjutnya.

Tak hanya dari masyarakat, apresiasi atas kontribusi CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA juga datang dari Pemerintah Kabupaten Karawang. “Selama beberapa periode kepemimpinan Bupati, Pemkab Karawang telah memberikan Piagam Penghargaan atas partisipasi aktif perusahaan dalam tanggung jawab lingkungan,” tambah Margono.

Baca Juga:  Acep Jamhuri Diduga Langgar Netralitas ASN, LBH Arya Mandalika Desak KASN Bertindak Tegas

Sementara itu, pengamat pemerintahan, Arish Zeffany Hariandja, S.H., menekankan pentingnya CSR sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. “CSR adalah konsep bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional,” jelasnya.

Arish juga merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Menanggapi kritik terkait alokasi CSR, Arish mengatakan, “Jika ada yang menyebut PT ZINUS GLOBAL INDONESIA tidak transparan dalam alokasi CSR, itu tidak berdasar. Pemkab Karawang tidak mungkin memberikan penghargaan jika perusahaan tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.”

Lebih lanjut, Arish menegaskan pentingnya prioritas CSR pada lingkungan terdekat yang terdampak langsung. “Alokasi CSR harus mengutamakan zona terdekat. Membaca regulasi harus paripurna, jangan sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17

Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru