Karawang, Lintaskarawang.com – Kabupaten Karawang yang dulu dikenal sebagai Kota Lumbung Padi kini bertransformasi menjadi kawasan tujuan investasi terbesar se-Asia Tenggara. Hal ini terjadi berkat keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) menjadikan Karawang sebagai pusat relokasi industri.
Dengan hadirnya investasi ini, harapannya adalah masyarakat sekitar turut merasakan dampak positif, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan tempat mereka beroperasi.
Mengenai realisasi CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA, Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, H. Margono, memberikan respon positif. “Kewajiban dalam bentuk tanggung jawab CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA sudah sangat bagus,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
Menurut Margono, meski berada di kawasan industri, PT ZINUS GLOBAL INDONESIA tetap menunjukkan tanggung jawabnya terhadap Desa Mulyasari. “Selama ini, beberapa kebutuhan kami sangat terbantu oleh CSR mereka. Jika hanya mengandalkan Dana Desa (DD), tentu terbatas,” lanjutnya.
Tak hanya dari masyarakat, apresiasi atas kontribusi CSR PT ZINUS GLOBAL INDONESIA juga datang dari Pemerintah Kabupaten Karawang. “Selama beberapa periode kepemimpinan Bupati, Pemkab Karawang telah memberikan Piagam Penghargaan atas partisipasi aktif perusahaan dalam tanggung jawab lingkungan,” tambah Margono.
Sementara itu, pengamat pemerintahan, Arish Zeffany Hariandja, S.H., menekankan pentingnya CSR sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. “CSR adalah konsep bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional,” jelasnya.
Arish juga merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Menanggapi kritik terkait alokasi CSR, Arish mengatakan, “Jika ada yang menyebut PT ZINUS GLOBAL INDONESIA tidak transparan dalam alokasi CSR, itu tidak berdasar. Pemkab Karawang tidak mungkin memberikan penghargaan jika perusahaan tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.”
Lebih lanjut, Arish menegaskan pentingnya prioritas CSR pada lingkungan terdekat yang terdampak langsung. “Alokasi CSR harus mengutamakan zona terdekat. Membaca regulasi harus paripurna, jangan sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Red)