Karawang, Lintaskarawang.com – Ratusan warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi Kantor Polsek Tirtajaya pada Kamis malam (31/10/2024). Kedatangan massa ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka terhadap kinerja aparat kepolisian setempat.
Aksi massa dipicu oleh dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A, yang dinilai bertindak di luar batas dalam menangani kasus penangkapan dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa oknum polisi tersebut tidak hanya menggunakan kekerasan, tetapi juga meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta kepada keluarga kedua pemuda yang ditangkap.
“Oknum itu tidak hanya memukul, tapi juga meminta uang Rp2 juta hingga Rp5 juta sebagai syarat pembebasan mereka,” ungkap Ursid kepada awak media. Ia menambahkan bahwa kedua pemuda tersebut hanya nongkrong biasa dan langsung dicurigai sebagai pengguna tramadol, bahkan dituduh sebagai bandar.
Aksi protes ini bukanlah penolakan terhadap penegakan hukum, melainkan kecaman terhadap metode yang dianggap tidak sesuai prosedur dan mengandung unsur kekerasan serta pemerasan. Masyarakat Tirtajaya berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan profesional.
“Kalau memang terbukti bersalah, ya tangkap saja, tapi jangan gunakan kekerasan dan jangan ada pungli,” tegas Ursid menambahkan.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat serta menjaga profesionalitas tanpa menyalahgunakan wewenang. Mereka juga meminta agar ancaman penggunaan senjata oleh oknum polisi dihentikan, terutama jika tidak sesuai prosedur.
Aksi ini menandakan bahwa warga menginginkan keadilan dan kepolisian yang bersih dari tindak kekerasan maupun pemerasan. Pihak kepolisian diharapkan segera merespons tuntutan warga agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terjaga. (D’Kasur)