Deklarasi Dukungan Federasi Serikat Pekerja Garut Calon Bupati Nomor Urut 2 dan 4 calon gubernur

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Lintaskarawang.com – Federasi Serikat Pekerja Garut (FSPG), yang merupakan gabungan beberapa serikat buruh di Garut seperti SPM KSA, SPJM Changsin, GPM (Wing), SPG Danbi, SPRG (Alfamart), SBKG, SPTK (Tirta Kencana), CBR 125 (PT CTAA), dan SPK GHR, menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan calon bupati dan gubernur. Dalam acara yang berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, FSPG menyatakan dukungannya kepada pasangan calon bupati nomor urut 2, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng.Ipu, dan drg. Hj. L. Putri Karlina. Selain itu, mereka juga mendukung pasangan calon gubernur Kang Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.

Indra Kurniawan, S.H., sebagai pendiri FSPG, dalam wawancaranya menegaskan bahwa dukungan ini murni berasal dari hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh FSPG. “Kami sebagai serikat pekerja di Garut sangat peduli pada dunia perburuhan di kabupaten ini. Dengan latar belakang akademis yang dimiliki oleh pasangan calon yang kami dukung, kami yakin mereka mampu memberikan perhatian lebih bagi kesejahteraan kaum buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  LMP Mada Jabar Sayangkan Peluncuran Pilkada Oleh KPU Karawang Minim Dihadiri Ketua Parpol Dan Forkopimda

Indra juga mengimbau seluruh anggota serikat buruh di Garut, yang jumlahnya mencapai lebih dari 125 ribu, untuk turut mendukung dan memilih pasangan calon bupati nomor urut 2 dan pasangan calon gubernur nomor urut 4 pada pemilihan mendatang. Ia menekankan pentingnya peran kaum buruh dalam menentukan masa depan kabupaten Garut dan provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Umum FSPG, Mochammad Rifki, menambahkan bahwa deklarasi ini bukanlah inisiatif pengurus semata. Keputusan ini diambil melalui tahapan-tahapan organisasi yang melibatkan semua serikat buruh yang tergabung dalam FSPG. “Kami telah melakukan kajian dan analisis bersama demi terciptanya kesejahteraan bagi kaum buruh di Garut. Dukungan ini bukan keputusan sepihak, tetapi hasil dari kesepakatan seluruh serikat yang terafiliasi di FSPG,” jelas Rifki.

Dengan adanya deklarasi ini, FSPG berharap pasangan calon yang mereka dukung mampu merealisasikan harapan-harapan kaum buruh, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di Garut.

(DMY)

Berita Terkait

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup
PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu
DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa
Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu
Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030
OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang
Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM
Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:40

Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?

Rabu, 22 April 2026 - 04:50

Dikepung Massa GMPI! DPRD Karawang Didesak Buka-bukaan Soal Parkir dan Pokir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18

Sosialisasi Biosaka Berlanjut di Hari Kedua, Pemanfaatan Diperluas di Tiga Wilayah Karawang

Selasa, 21 April 2026 - 07:55

PAUD Nurul Hidayah Raih Juara 1 Tingkat Jabar, Kades Karang Sambung: Kebanggaan Menuju Nasional

Senin, 20 April 2026 - 15:14

FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Jumat, 17 April 2026 - 10:29

‎WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru