Proyek Pengecoran Rp 722 Juta di Rengasdengklok Dikecam, Jalan Baru Retak, LSM GMBI Siap Laporkan ke APH

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, Carim Darmawan

Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, Carim Darmawan

Karawang, lintaskarawang.com – 23 September 2024, Warga Dusun Bojong Tugu 2, RT 21/RW 04, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap hasil pengecoran jalan lingkungan yang baru selesai dikerjakan satu minggu lalu namun sudah mengalami keretakan dan kerusakan. Kondisi ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas jalan dalam mengatasi masalah banjir di kawasan tersebut.

Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kualitas pengerjaan yang dinilai kurang memadai. “Ketinggian bigisting ini seharusnya 10 hingga 12 sentimeter, tetapi yang ada hanya sekitar 6 atau 7 sentimeter. Ini jelas tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Pengecoran jalan tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 722.672.800. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 170 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor CV Perkasa Utama Abadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, warga mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor, mengingat jalan yang baru selesai sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kondisi ini menimbulkan keraguan terkait ketahanan jalan dalam jangka panjang, terutama dalam menghadapi musim hujan.

Baca Juga:  Perusakan Baliho Pasangan Aep-Maslani Nomor Urut 2 Sepanjang Jalan Kalangsari-Tunggakjati Diduga Disengaja

Masyarakat setempat berharap agar pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan sebelum kerusakan jalan semakin meluas. Mereka juga menekankan pentingnya memperhatikan spesifikasi teknis seperti ketinggian dan kekuatan beton agar hasil pembangunan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa konstruksi berkewajiban memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan kontrak dan standar teknis yang berlaku. Apabila tidak dipenuhi, dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Demi kenyamanan dan keselamatan warga, mereka mendesak adanya tindakan segera dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah dampak yang lebih buruk. Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, Carim Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tidak segera bertindak. “Baik dinas maupun kontraktor, dua-duanya akan kami laporkan,” tegasnya.

(D’Kasur)

 

Berita Terkait

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Polri Tegas! Kompol Cosmas Kaju Gae Diberhentikan Tidak Hormat Usai Insiden Affan Kurniawan
LBH Pangkal Perjuangan Indonesia Kecewa, Akses Bantuan Hukum di Polres Karawang Dihalangi
Kasus Dugaan Klaim Program Jurnalis, Laporan JTK ke Polres Karawang Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Skandal SPK Palsu, Mr. Kim Bongkar Modus “Mafia Proyek” di Karawang
7 Korban Dugaan Penipuan Laporkan Yayasan RPI ke Polres Karawang
Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Kutawaluya, Polisi Terima Laporan Warga
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58