Aneh, DBHCT Untuk Karawang Nyebrang Dipakai Untuk Membiayai Kegiatan Usulan Aspirasi Anggota DPRD?

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan

Andri Kurniawan

Karawang, lintaskarawang.com – Tembakau merupakan salah satu komoditas tanaman yang bernilai tinggi dan tumbuh subur di Indonesia. Hasil tembakau adalah salah satu komoditas yang termasuk dalam barang kena cukai dan dipungut dengan cara yang legal berdasarkan Undang – Undang. Kemudian, penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan lagi kepada Provinsi penghasil cukai hasil tembakau untuk mendanai kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Oleh karena itu, Pemerintah mengatur ketentuan perihal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek utama. Masing – masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan

DBHCT sendiri merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau Provinsi penghasil tembakau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja ada suatu dugaan kejanggala mengenai penggunaan DBHCT di Kabupaten Karawang. Seperti yang diutarakan oleh Wakil Ketua Laskar Merah Putih Jawa Barat (LMP Mada Jabar).

Baca Juga:  Diduga Tanpa IPAL, Limbah MBG Sindangmulya Mengalir Bebas ke Saluran Irigasi

“Dimana saat ini Kabupaten Karawang sedang memiliki proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Seharusnya DBHCT difokuskan terlebih dahulu pada bidang kesehatan. Namun kenyataannya, DBHCT masih dibagi untuk bidang lain,” Senin, (2/9/2024).

“Kemudian yang lebih mengherankan lagi, ada kegiatan yang bersumber dari hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sumber anggarannya bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari DBHCT, dan itu terlihat dari adanya perbedaan kode rekening kegiatan,” Ungkap Andri

Lebih lanjut ia mempertanyakan, “Sehingga yang menjadi pertanyaan, ini inisiatif siapa? Kok bisa dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) menyetujui dan meloloskannya? Karena didaerah mana pun yang namanya program usulan aspirasi pure dibiayai oleh APBD, bukan sumber keuangan lainnya,”

“Maka dari itu, dari hasil pantauan LMP Mada Jabar. Persoalan ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tentunya kami akan terus mengawal jalannya proses tersebut, yang kemudian harus ada pihak yang bertanggung jawab,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru