Jakarta, Lintaskarawang.com – Dalam rangkaian tahapan pencalonan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang diwajibkan untuk mengikuti berbagai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.
Pada 31 Agustus hingga 1 September 2024, seluruh paslon diharuskan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Pasangan calon Aep – Maslani dan pasangan calon Ajam – Gina juga turut mengikuti proses tersebut.
Kedua pasangan calon ini didampingi oleh Ketua KPUD Kabupaten Karawang dan Ketua Bawaslu beserta sejumlah staf yang telah berada di RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Setelah menjalani puasa selama 10 jam sebagai persiapan untuk cek kesehatan, pasangan calon Aep – Maslani dan Ajam – Gina dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat sore, tepat pukul 16.00 WIB, yang akan berlanjut hingga Sabtu, 31 Agustus 2024, hingga selesai.
Adapun rangkaian pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang periode 2024-2029 meliputi SC Scan, pemeriksaan pembuluh darah dalam jantung, MRI, tes fungsi organ secara keseluruhan, pengukuran kapasitas paru-paru, tes pembuluh darah, tes treadmill, wawancara diagnosa untuk mengatasi masalah gangguan kesehatan, serta tes narkoba.
Semua tahapan tes ini wajib diikuti oleh seluruh paslon sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pencalonan. (Suci)