Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin, 12 Agustus 2024.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menyatakan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur, serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” ujar Wibowo.

Irfan juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” lanjutnya.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kepala Desa Karyasari Ajak Warga Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” ujar Bambang.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang.

[Burhan]

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru