Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Bandung, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin, 12 Agustus 2024.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menyatakan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur, serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” ujar Wibowo.

Irfan juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” ujar Bambang.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang.

[Burhan]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *