Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin, 12 Agustus 2024.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menyatakan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur, serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” ujar Wibowo.

Irfan juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Karawang Warga Berhamburan Keluar Rumah

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” ujar Bambang.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang.

[Burhan]

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:28

Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30