Tarif Sewa Alat Berat Dan Alat Lab DPUPR Karawang Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Beberapa jenis pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, dalam proses kegiatannya, termasuk aspek pengawasan dan uji kelayakan, tidak hanya cukup dengan pengawasan secara kasat mata saja. Melainkan ada yang diperlukan untuk menggunakan alat.

Khusus dalam proyek jalan raya, dikenal pekerjaan pengaspalan yang umumnya menggunakan jenis Laston AC-WC, AC-BC, dan AC-Base. Setiap jenis Laston tersebut mempunyai tebal nominal minimum yang harus dipenuhi.

Deri Arfian, seorang pegiat anti korupsi, menyatakan bahwa pengujian core drill bertujuan untuk menentukan dan mengambil sampel perkerasan di lapangan. “Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui tebal dan karakteristik campuran perkerasan. Pengujian ini dilakukan di beberapa titik STA yang telah ditentukan bersama,” ujar Deri pada Kamis, 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deri juga menjelaskan bahwa dalam pengerjaan jalan raya dibutuhkan mesin gilas. “Mesin gilas merupakan alat utama dalam pembuatan jalan, dimana hampir 60% pekerjaan pembuatan jalan tergantung dari alat ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Belajar Menganalisa Hukum dengan Cermat

Menurut Deri, alat-alat tersebut umumnya dimiliki dan disediakan oleh Dinas PUPR di setiap daerah dan dapat disewakan kepada penyedia jasa yang mengerjakan proyek. “Hasil sewanya masuk dalam bentuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang legal,” ujarnya.

Namun, Deri mempertanyakan tarif sewa penggunaan alat untuk kepentingan laboratorium dan alat berat. “Apakah semua alat berat yang dikeluarkan oleh UPTD Lab dan UPTD Alat Berat Dinas PUPR Karawang sudah sesuai dengan ketentuan tarif atau tidak,” katanya.

Deri mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai budget yang harus dikeluarkan oleh penyedia jasa untuk sewa alat Lab dan alat berat di UPTD milik Dinas PUPR Karawang. “Jika kenyataannya budget yang dikeluarkan melebihi tarif PAD, patut diduga ada Pungutan Liar (Pungli), yang perlu segera kami sikapi,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru