Tarif Sewa Alat Berat Dan Alat Lab DPUPR Karawang Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Beberapa jenis pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, dalam proses kegiatannya, termasuk aspek pengawasan dan uji kelayakan, tidak hanya cukup dengan pengawasan secara kasat mata saja. Melainkan ada yang diperlukan untuk menggunakan alat.

Khusus dalam proyek jalan raya, dikenal pekerjaan pengaspalan yang umumnya menggunakan jenis Laston AC-WC, AC-BC, dan AC-Base. Setiap jenis Laston tersebut mempunyai tebal nominal minimum yang harus dipenuhi.

Deri Arfian, seorang pegiat anti korupsi, menyatakan bahwa pengujian core drill bertujuan untuk menentukan dan mengambil sampel perkerasan di lapangan. “Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui tebal dan karakteristik campuran perkerasan. Pengujian ini dilakukan di beberapa titik STA yang telah ditentukan bersama,” ujar Deri pada Kamis, 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deri juga menjelaskan bahwa dalam pengerjaan jalan raya dibutuhkan mesin gilas. “Mesin gilas merupakan alat utama dalam pembuatan jalan, dimana hampir 60% pekerjaan pembuatan jalan tergantung dari alat ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Dugaan Tanah Bantaran Kali Cibeet Dijualbelikan pada Pembebasan Lahan di Desa Labansari, Cikarang Timur

Menurut Deri, alat-alat tersebut umumnya dimiliki dan disediakan oleh Dinas PUPR di setiap daerah dan dapat disewakan kepada penyedia jasa yang mengerjakan proyek. “Hasil sewanya masuk dalam bentuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang legal,” ujarnya.

Namun, Deri mempertanyakan tarif sewa penggunaan alat untuk kepentingan laboratorium dan alat berat. “Apakah semua alat berat yang dikeluarkan oleh UPTD Lab dan UPTD Alat Berat Dinas PUPR Karawang sudah sesuai dengan ketentuan tarif atau tidak,” katanya.

Deri mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai budget yang harus dikeluarkan oleh penyedia jasa untuk sewa alat Lab dan alat berat di UPTD milik Dinas PUPR Karawang. “Jika kenyataannya budget yang dikeluarkan melebihi tarif PAD, patut diduga ada Pungutan Liar (Pungli), yang perlu segera kami sikapi,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru