Kisruh Anggaran UKW dari BUMN, Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak PWI Pusat Gelar Konferensi Luar Biasa

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG, Lintaskarawang.com – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Bandung Raya mendatangi kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). Mereka melakukan aksi menuntut PWI Pusat segera menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB).

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kisruh di tubuh PWI Pusat yang bermula dari permasalahan bantuan anggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Forum Humas BUMN yang tak kunjung selesai. Bahkan, belakangan ini, masalah semakin meruncing antara Ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

“Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” kata Hendra, Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat, di sela-sela aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kata dia, PWI se-Bandung Raya mendesak pusat agar segera menggelar KLB.

“Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat. KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” tandasnya.

Senada dengan Hendra, Enung Susana, Ketua PWI Kabupaten Bandung, mengatakan permasalahan yang terjadi menunjukkan carut-marutnya kepengurusan PWI Pusat.

“Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik,” ujar Enung saat berorasi di Kantor PWI Jawa Barat.

Polemik yang terjadi di PWI Pusat menyebabkan dampak luar biasa bagi PWI di daerah, termasuk menyebabkan nama baik PWI menjadi terpuruk.

“Demi organisasi, sebaiknya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun legowo untuk mundur bahkan bila perlu ketua DK juga mundur,” ujar Enung didampingi ketua PWI Kabupaten Bandung.

Menanggapi aksi itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan turut prihatin atas apa yang terjadi di tubuh PWI Pusat.

“Kami akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan PWI di Bandung Raya ini, termasuk dari seluruh Jawa Barat,” katanya.

Hilman berharap tuntutan dari PWI tersebut segera ditindaklanjuti oleh PWI Pusat, salah satunya adalah menggelar KLB secepatnya.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami dari PWI Jawa Barat akan bergerak,” tutupnya.

Berikut isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Ketua PWI Kabupaten Bandung, Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat, dan Plt Ketua PWI Kota Cimahi:

“Kami menilai, lembaga atau organisasi PWI bukan lagi organisasi yang baru seumur jagung. PWI secara kelembagaan telah mengakar hingga tiap pelosok negeri. Keberadaannya pun harus bisa mewarnai dengan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat yang dipandang sebagai kalangan intelek. Maka sudah barang tentu, lembaga atau organisasi PWI harus memainkan perannya sebagai lembaga yang mempertontonkan keteladanan, terlebih sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia.

Baca Juga:  TIGA JENIS RANGKONG DITEMUKAN DI SANGGABUANA

Begitu pula kami pun menilai:

1. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk antara lain untuk menegakkan harkat, martabat, dan integritas wartawan Indonesia, khususnya anggota PWI;

2. Bahwa kejujuran dalam berorganisasi menjadi pijakan moral utama para anggota dan pengurus PWI;

3. Bahwa filosofi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI pada hakikatnya mewajibkan anggota PWI menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi serta menaati Undang-Undang Pers, Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), KEJ, dan KPW PWI serta disiplin organisasi;

4. Bahwa KPW PWI disusun sebagai acuan dan panduan bagi anggota PWI guna mengetahui apa yang perlu dihindari dan apa yang perlu dilakukan dalam menjalankan profesi dan mengelola organisasi;

5. Bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan DK, kekisruhan terjadi karena diantaranya adanya:

1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat;

2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan;

3. Saudara Hendry Ch. Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT serta Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT;

4. Saudara Hendry Ch. Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI.

Maka, untuk menyelamatkan organisasi PWI, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur.

2. Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun turut mundur.

3. Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB).

4. Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya.

Kami,

PWI Se-BANDUNG RAYA. (Abie FU)

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru