Kisruh Anggaran UKW dari BUMN, Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak PWI Pusat Gelar Konferensi Luar Biasa

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG, Lintaskarawang.com – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Bandung Raya mendatangi kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). Mereka melakukan aksi menuntut PWI Pusat segera menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB).

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kisruh di tubuh PWI Pusat yang bermula dari permasalahan bantuan anggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Forum Humas BUMN yang tak kunjung selesai. Bahkan, belakangan ini, masalah semakin meruncing antara Ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

“Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” kata Hendra, Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat, di sela-sela aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kata dia, PWI se-Bandung Raya mendesak pusat agar segera menggelar KLB.

“Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat. KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” tandasnya.

Senada dengan Hendra, Enung Susana, Ketua PWI Kabupaten Bandung, mengatakan permasalahan yang terjadi menunjukkan carut-marutnya kepengurusan PWI Pusat.

“Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik,” ujar Enung saat berorasi di Kantor PWI Jawa Barat.

Polemik yang terjadi di PWI Pusat menyebabkan dampak luar biasa bagi PWI di daerah, termasuk menyebabkan nama baik PWI menjadi terpuruk.

“Demi organisasi, sebaiknya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun legowo untuk mundur bahkan bila perlu ketua DK juga mundur,” ujar Enung didampingi ketua PWI Kabupaten Bandung.

Menanggapi aksi itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan turut prihatin atas apa yang terjadi di tubuh PWI Pusat.

“Kami akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan PWI di Bandung Raya ini, termasuk dari seluruh Jawa Barat,” katanya.

Hilman berharap tuntutan dari PWI tersebut segera ditindaklanjuti oleh PWI Pusat, salah satunya adalah menggelar KLB secepatnya.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami dari PWI Jawa Barat akan bergerak,” tutupnya.

Berikut isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Ketua PWI Kabupaten Bandung, Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat, dan Plt Ketua PWI Kota Cimahi:

“Kami menilai, lembaga atau organisasi PWI bukan lagi organisasi yang baru seumur jagung. PWI secara kelembagaan telah mengakar hingga tiap pelosok negeri. Keberadaannya pun harus bisa mewarnai dengan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat yang dipandang sebagai kalangan intelek. Maka sudah barang tentu, lembaga atau organisasi PWI harus memainkan perannya sebagai lembaga yang mempertontonkan keteladanan, terlebih sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia.

Baca Juga:  Banyak Macan Tutul Berkeliaran, Amankah Mendaki Gunung Sanggabuana?

Begitu pula kami pun menilai:

1. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk antara lain untuk menegakkan harkat, martabat, dan integritas wartawan Indonesia, khususnya anggota PWI;

2. Bahwa kejujuran dalam berorganisasi menjadi pijakan moral utama para anggota dan pengurus PWI;

3. Bahwa filosofi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI pada hakikatnya mewajibkan anggota PWI menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi serta menaati Undang-Undang Pers, Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), KEJ, dan KPW PWI serta disiplin organisasi;

4. Bahwa KPW PWI disusun sebagai acuan dan panduan bagi anggota PWI guna mengetahui apa yang perlu dihindari dan apa yang perlu dilakukan dalam menjalankan profesi dan mengelola organisasi;

5. Bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan DK, kekisruhan terjadi karena diantaranya adanya:

1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat;

2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan;

3. Saudara Hendry Ch. Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT serta Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT;

4. Saudara Hendry Ch. Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI.

Maka, untuk menyelamatkan organisasi PWI, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur.

2. Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun turut mundur.

3. Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB).

4. Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya.

Kami,

PWI Se-BANDUNG RAYA. (Abie FU)

Berita Terkait

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru