Ustad Hanan Attaki Gelar Kajian di Karawang, Diprotes LBH Arya Mandalika

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sabtu, 13 Juli 2024. Ustad kaum muda Hanan Attaki kembali mengadakan kajian di salah satu hotel ternama di Kabupaten Karawang, Resinda. Acara ini mendapat sambutan meriah dari para jemaah muda, baik ikhwan maupun akhwat. Sekitar 1.000 orang hadir dalam acara tersebut, mencerminkan antusiasme besar dari masyarakat.

Namun, acara ini tidak lepas dari kontroversi. Salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Karawang, Arya Mandalika, yang dipimpin oleh Hendra, merasa prihatin dan menyayangkan terselenggaranya acara tersebut. Hendra, yang biasa dipanggil Bang Hendra, awalnya berencana membubarkan acara, namun berhasil dilerai oleh petugas keamanan hotel.

“Kekecewaan saya besar karena dalam acara tersebut tidak ada pemisahan antara jemaah akhwat dan ikhwan dalam satu ruangan. Bahkan pelaksanaan shalat dan tempat pengambilan air wudhu juga bercampur jadi satu. Ini tidak sesuai dengan syariah dalam ajaran Islam,” pungkas Hendra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan kemudian muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini. Apakah dari panitia atau pihak Hotel Resinda? Dengan biaya acara sebesar 130 ribu per orang yang diselenggarakan secara mandiri tanpa sponsor, Hendra merasa pihak hotel seharusnya bisa menyesuaikan acara dengan lebih baik.

Baca Juga:  DPC Padjajaran Siliwangi Nusantara Karawang Gelar Rapat Tahunan Sukses

Afrian, yang merupakan panitia acara tersebut, memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa panitia sudah berusaha memisahkan antara jemaah ikhwan dan akhwat dengan menggunakan tali pembatas (queue line) selama acara berlangsung, termasuk dalam pengambilan air wudhu.

“Kami juga tidak mengizinkan anak di bawah usia 7 tahun untuk mengikuti kajian ini,” ungkap Afrian. Ia menambahkan bahwa panitia telah berusaha keras untuk menjaga ketertiban dan kesesuaian acara dengan ajaran Islam, meski menghadapi berbagai tantangan.

Acara kajian yang diadakan oleh Ustad Hanan Attaki ini memang berhasil menarik banyak perhatian, baik dari segi jumlah peserta maupun isu-isu yang timbul. Terlepas dari protes yang muncul, antusiasme peserta menunjukkan adanya kebutuhan besar akan kajian-kajian keagamaan di kalangan kaum muda.

Meski demikian, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara acara keagamaan lainnya untuk lebih memperhatikan detail-detail yang berkaitan dengan pelaksanaan sesuai syariah. Kolaborasi antara panitia dan pihak penyelenggara tempat acara sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan begitu, diharapkan kajian keagamaan berikutnya dapat berlangsung dengan lebih baik dan sesuai dengan kaidah Islam, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para jemaah yang hadir. (Andi Ayu)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Pengajian Rutin Desa Karyasari Digelar di Aula Desa, Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Kader
Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Ulambana dan Cioko di Vihara Buddha Loka Karawang, Disertai Bakti Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru