Bukti Nyata Keberpihakan Bupati H. Aep Syaepuloh untuk Petani

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 8 Juli 2024. Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan petani melalui kebijakan yang berpihak kepada mereka. Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh, dengan tegas menunjukkan keberpihakan kepada para petani melalui pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak sawah yang 100% gratis.

Keputusan ini diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2024. Pengurangan PBB-P2 ini berlaku untuk sawah dengan luas maksimal 3 hektar per pemilik dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi antara Rp 27.000 hingga Rp 82.000. Dengan adanya peraturan ini, para petani di Karawang diharapkan dapat lebih sejahtera dan terbantu dalam mengelola lahan pertaniannya.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung perekonomian di Karawang,” ujar H Aep Syaepuloh dalam sebuah pernyataan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan bahwa langkah ini juga diharapkan dapat meringankan beban para petani, sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan kualitas hasil tani mereka. “Kami ingin para petani di Karawang merasa didukung oleh pemerintah, dan ini adalah salah satu cara kami untuk mewujudkannya,” tambahnya.

Pengurangan PBB-P2 ini tentunya memberikan angin segar bagi petani di Karawang. Seorang petani di Desa Kutawaluya, Aling, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Ini sangat membantu kami, terutama dalam menghadapi biaya operasional yang semakin meningkat. Semoga kebijakan ini terus berlanjut dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani di Karawang,” kata Aling.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Pimpin Langsung Upacara Sertijab

Untuk mendapatkan pengurangan pajak ini, para pemilik sawah harus memenuhi beberapa prosedur dan persyaratan yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang dengan melampirkan dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan lahan dan data NJOP bumi.

Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi pertanian, Wahab, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah progresif yang dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Karawang.

“Dengan adanya pengurangan PBB-P2 ini, petani dapat mengalokasikan dananya untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan keluarga mereka. Ini adalah contoh konkret dari kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” ungkap Wahab.

Melalui kebijakan ini, diharapkan Karawang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal keberpihakan terhadap sektor pertanian. H Aep Syaepuloh berharap agar masyarakat Karawang, khususnya para petani, dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita sebarkan berita baik ini agar masyarakat tahu bahwa pemimpin Karawang selalu konsisten membela masyarakat. Dukungan dan kepedulian seperti ini sangat penting untuk pembangunan daerah yang lebih baik dan sejahtera. (Ddg)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
Berita ini 65 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru