Bukti Nyata Keberpihakan Bupati H. Aep Syaepuloh untuk Petani

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 8 Juli 2024. Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan petani melalui kebijakan yang berpihak kepada mereka. Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh, dengan tegas menunjukkan keberpihakan kepada para petani melalui pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak sawah yang 100% gratis.

Keputusan ini diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2024. Pengurangan PBB-P2 ini berlaku untuk sawah dengan luas maksimal 3 hektar per pemilik dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi antara Rp 27.000 hingga Rp 82.000. Dengan adanya peraturan ini, para petani di Karawang diharapkan dapat lebih sejahtera dan terbantu dalam mengelola lahan pertaniannya.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung perekonomian di Karawang,” ujar H Aep Syaepuloh dalam sebuah pernyataan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan bahwa langkah ini juga diharapkan dapat meringankan beban para petani, sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan kualitas hasil tani mereka. “Kami ingin para petani di Karawang merasa didukung oleh pemerintah, dan ini adalah salah satu cara kami untuk mewujudkannya,” tambahnya.

Pengurangan PBB-P2 ini tentunya memberikan angin segar bagi petani di Karawang. Seorang petani di Desa Kutawaluya, Aling, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Ini sangat membantu kami, terutama dalam menghadapi biaya operasional yang semakin meningkat. Semoga kebijakan ini terus berlanjut dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani di Karawang,” kata Aling.

Baca Juga:  Jurusan Pulau Gebang-Merak Menyusahkan Para Buruh Migran untuk Mobilisasi ke Pelabuhan Merak

Untuk mendapatkan pengurangan pajak ini, para pemilik sawah harus memenuhi beberapa prosedur dan persyaratan yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang dengan melampirkan dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan lahan dan data NJOP bumi.

Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi pertanian, Wahab, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah progresif yang dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Karawang.

“Dengan adanya pengurangan PBB-P2 ini, petani dapat mengalokasikan dananya untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan keluarga mereka. Ini adalah contoh konkret dari kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” ungkap Wahab.

Melalui kebijakan ini, diharapkan Karawang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal keberpihakan terhadap sektor pertanian. H Aep Syaepuloh berharap agar masyarakat Karawang, khususnya para petani, dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita sebarkan berita baik ini agar masyarakat tahu bahwa pemimpin Karawang selalu konsisten membela masyarakat. Dukungan dan kepedulian seperti ini sangat penting untuk pembangunan daerah yang lebih baik dan sejahtera. (Ddg)

Berita Terkait

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Berita ini 65 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18

Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:41

RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:58

Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:40

Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Sabtu, 25 April 2026 - 01:29

ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL

Jumat, 17 April 2026 - 10:33

Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 04:20

Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC

Berita Terbaru