Pandangan Mr. Kim Atas Kebijakan Petahana Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh

Nurdin Syam (Mr Kim)
Nurdin Syam (Mr Kim)

Karawang, Lintaskarawang.com – 1 Juli 2024. Nurdin Syam, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Mr. Kim, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan Bupati Karawang petahana, H. Aep Syaepuloh, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Dalam pandangannya, Mr. Kim mengapresiasi sikap bijaksana H. Aep yang memudahkan proses pengunduran diri ASN yang ingin bertarung di Pilkada.

Menurut Mr. Kim, di banyak kabupaten lain, ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan ikut bertarung di Pilkada 2024 harus menghadapi berbagai kesulitan. “Di kabupaten lain, apabila ASN akan ikut mencalonkan diri menjadi Bupati dan bertarung di Pilkada 2024, begitu pun Bupatinya petahana ikut bertarung pula di Pilkada 2024, otomatis ASN ini di kabupaten lain itu mengundurkan diri dan pastinya di kabupaten lain itu pengunduran diri tersebut dipersulit,” kata Mr. Kim.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menambahkan bahwa hal ini terjadi karena pengunduran diri ASN tersebut berada dalam kewenangan Bupati. “Karena itu ada dalam kewenangan Bupati,” jelas Mr. Kim. Dalam kasus lain, Bupati bisa saja menggunakan kewenangannya untuk memperlambat atau mempersulit proses pengunduran diri ASN yang ingin mencalonkan diri.

Mr. Kim menegaskan bahwa jika dirinya berada di posisi Bupati, ia akan menggunakan kewenangan tersebut untuk menghalangi ASN mencalonkan diri. “Kalau saya yang menjadi Bupatinya terus terang akan saya persulit hingga ASN tersebut tidak bisa ikut bertarung di Pilkada 2024,” ungkapnya.

Namun, Mr. Kim memberikan pujian khusus kepada H. Aep Syaepuloh yang menurutnya berbeda dari Bupati di kabupaten lain. “Karena Haji Aep bijak memberikan keleluasaan, memberikan suatu kemudahan untuk ASN tersebut mengundurkan diri dan ikut bertarung di Pilkada 2024,” katanya.

Mr. Kim melihat langkah H. Aep sebagai tindakan yang sangat positif dan layak diapresiasi. “Top H. Aep tidak mempersulit keren,” tambah Mr. Kim. Ia memandang bahwa kebijakan H. Aep ini mencerminkan sikap bijaksana dan mendukung demokrasi yang sehat.

Menurutnya, sikap seperti ini seharusnya dicontoh oleh Bupati di kabupaten lain. “Semoga kebijakan seperti ini bisa menjadi contoh bagi Bupati lain untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan terbuka,” harap Mr. Kim.

Pandangan ini disampaikan Mr. Kim dalam sebuah wawancara yang berlangsung di Karawang. Komentar ini mencerminkan apresiasinya terhadap H. Aep Syaepuloh sebagai seorang pemimpin yang memprioritaskan kemudahan dan transparansi dalam proses politik di daerahnya. (Ddg)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *