PPK Proyek Jalan Tamelang-Jatisari Tidak Perlu Khawatir Ada Intervensi Dalam Melakukan Review

banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun Anggaran 2024 untuk kegiatan pembangunan, baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), sudah mulai berjalan. Kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya kini mulai terlihat progresnya.

Seiring berjalannya waktu, penguatan regulasi sebagai landasan aturan dalam realisasi anggaran, khususnya di bidang pembangunan, mengalami kemajuan yang sangat baik. Pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin mutu serta kualitas hasil pembangunan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di Kabupaten Karawang, jenis kegiatan pembangunan tidak hanya dilakukan melalui Penunjukan Langsung (Juksung), tetapi juga melalui mekanisme tender yang diselenggarakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari pantauan beberapa kalangan, paket pembangunan yang ditenderkan melalui LPSE sudah mulai ada penetapan pemenangnya, bahkan beberapa sudah mempersiapkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang atau Jasa (SPPJB).

Salah seorang pemerhati politik, pemerintahan, dan hukum, Arish Zeffany Hariandja, yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa (Unsika), menyatakan kepada media bahwa dirinya akan secara intensif mengawal proses lelang hingga realisasi pelaksanaan konstruksi setiap proyek LPSE di Karawang.

Arish mencontohkan proyek Pekerjaan Jalan Tamelang – Jatisari dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 10.465.234.000. Proses lelang proyek ini menjadi perhatian publik sehingga ada pihak yang meminta Tim Kelompok Kerja (Pokja) lelang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih berhati-hati dan normatif.

“Saya anggap hal seperti itu wajar agar di kemudian hari semua pihak yang terlibat tidak menanggung risiko hukum,” ujar Arish.

“Namun, saya yakin tim Pokja lelang bersama PPK tidak akan berspekulasi untuk menanggung risiko besar. Sebab, sekarang merupakan era keterbukaan informasi publik. Serapi dan sepandai apa pun melakukan kecurangan, pasti akan terdeteksi oleh masyarakat,” tandasnya.

Terkait proyek Pekerjaan Jalan Tamelang – Jatisari senilai Rp 10.465.234.000 yang bersumber dari DAK, pemenang tender ditetapkan kepada CV. Gemilang Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp 9.418.336.275,61. Arish yakin bahwa PPK akan sangat teliti dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan review. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *