Jalan Panjang Garuda Kembali Mengangkasa di Langit Sanggabuana

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Foto SCF
Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Kredit Foto SCF Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada Selasa, 25 Juni 2024, burung Garuda atau elang jawa (Nisaetus bartelsi) kembali mengangkasa di langit Pegunungan Sanggabuana. Pelepasliaran burung yang menjadi simbol negara Republik Indonesia ini dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Selain elang jawa, turut dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Pegunungan Sanggabuana satu pasang elang brontok (Nisaetus cirhatus), dua ekor landak jawa (Hystrix javanica), dua ekor kukang jawa (Nyticebus javanicus), dan ular python (Malayopyton reticulatus).

Elang jawa merupakan satwa langka yang dilindungi berdasarkan Permen 106/2018 tentang jenis satwa dan tumbuhan dilindungi. Status konservasinya dalam IUCN Red List adalah Endangered (EN) atau terancam punah. Dalam peraturan CITES, elang jawa termasuk dalam kategori Appendiks II yang melarang seluruh perdagangannya secara internasional tanpa izin. Pelanggaran terhadap perburuan dan perdagangan elang jawa, baik dalam kondisi hidup atau bagian-bagiannya, dapat dikenai pidana kurungan selama 5 tahun dan denda hingga Rp 100.000.000 berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelepasliaran elang jawa di Pegunungan Sanggabuana ini melalui proses panjang. Sebelumnya, elang jawa dievakuasi oleh prajurit Kostrad di Denharrahlat Kostrad Sanggabuana bersama dengan Sanggabuana Wildlife Ranger pada November 2023. Elang jawa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi.

Kredit Foto SCFVideo TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF
Kredit Foto SCF Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Pangkostrad saat itu, Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, menyatakan bahwa kondisi elang jawa belum layak dilepasliarkan sehingga harus direhabilitasi terlebih dahulu. Elang jawa kemudian dititipkan untuk direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK). Selain elang jawa, SCF dan Kostrad juga menyerahkan satwa langka lainnya seperti elang brontok, kukang jawa, trenggiling, julang emas, dan landak jawa.

Baca Juga:  JEMBATAN GANTUNG MENGHUBUNGKAN 3 DESA DI SANGGABUANA RUSAK KOSTRAD TURUN TANGAN PERBAIKI

Pada April 2024, Maruli Simanjuntak, yang telah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, memantau progres rehabilitasi elang jawa dan satwa lainnya. BBKSDA bersama SCF melakukan survei lapangan di Pegunungan Sanggabuana dan menyimpulkan bahwa kawasan ini memenuhi daya dukung untuk pelepasliaran elang jawa.

Sebelum dilepasliarkan, BBKSDA Jawa Barat membuat kandang habituasi di hutan Sanggabuana. Elang jawa dan satwa lainnya dihabituasi selama tiga minggu untuk mengenalkan kawasan sekitar dan melakukan aklimatisasi.

Pada 25 Juni 2024, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bersama Pangkostrad Letjen TNI Saleh Mustafa melepasliarkan elang jawa dan satwa langka lainnya di habitatnya. Setelah pelepasliaran, tim Ranger bersama BBKSDA Jawa Barat, PKEK, dan prajurit Kostrad terus melakukan patroli di hutan untuk monitoring pasca pelepasliaran elang jawa.

“Minimal dua minggu harus dilakukan monitoring untuk mempelajari perilaku elang jawa yang baru dilepasliarkan. Apakah bisa menyesuaikan diri setelah kembali ke habitatnya, apakah bisa berburu dan bertahan hidup, serta untuk mengawasi potensi ancaman dari luar,” kata Bernard T. Wahyu Wiryanta, peneliti dan Founder SCF. (Red)

Berita Terkait

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Berita ini 15 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:37

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Berita Terbaru