Jalan Panjang Garuda Kembali Mengangkasa di Langit Sanggabuana

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Foto SCF
Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Kredit Foto SCF Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada Selasa, 25 Juni 2024, burung Garuda atau elang jawa (Nisaetus bartelsi) kembali mengangkasa di langit Pegunungan Sanggabuana. Pelepasliaran burung yang menjadi simbol negara Republik Indonesia ini dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Selain elang jawa, turut dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Pegunungan Sanggabuana satu pasang elang brontok (Nisaetus cirhatus), dua ekor landak jawa (Hystrix javanica), dua ekor kukang jawa (Nyticebus javanicus), dan ular python (Malayopyton reticulatus).

Elang jawa merupakan satwa langka yang dilindungi berdasarkan Permen 106/2018 tentang jenis satwa dan tumbuhan dilindungi. Status konservasinya dalam IUCN Red List adalah Endangered (EN) atau terancam punah. Dalam peraturan CITES, elang jawa termasuk dalam kategori Appendiks II yang melarang seluruh perdagangannya secara internasional tanpa izin. Pelanggaran terhadap perburuan dan perdagangan elang jawa, baik dalam kondisi hidup atau bagian-bagiannya, dapat dikenai pidana kurungan selama 5 tahun dan denda hingga Rp 100.000.000 berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelepasliaran elang jawa di Pegunungan Sanggabuana ini melalui proses panjang. Sebelumnya, elang jawa dievakuasi oleh prajurit Kostrad di Denharrahlat Kostrad Sanggabuana bersama dengan Sanggabuana Wildlife Ranger pada November 2023. Elang jawa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi.

Kredit Foto SCFVideo TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF
Kredit Foto SCF Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Pangkostrad saat itu, Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, menyatakan bahwa kondisi elang jawa belum layak dilepasliarkan sehingga harus direhabilitasi terlebih dahulu. Elang jawa kemudian dititipkan untuk direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK). Selain elang jawa, SCF dan Kostrad juga menyerahkan satwa langka lainnya seperti elang brontok, kukang jawa, trenggiling, julang emas, dan landak jawa.

Baca Juga:  JEMBATAN GANTUNG MENGHUBUNGKAN 3 DESA DI SANGGABUANA RUSAK KOSTRAD TURUN TANGAN PERBAIKI

Pada April 2024, Maruli Simanjuntak, yang telah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, memantau progres rehabilitasi elang jawa dan satwa lainnya. BBKSDA bersama SCF melakukan survei lapangan di Pegunungan Sanggabuana dan menyimpulkan bahwa kawasan ini memenuhi daya dukung untuk pelepasliaran elang jawa.

Sebelum dilepasliarkan, BBKSDA Jawa Barat membuat kandang habituasi di hutan Sanggabuana. Elang jawa dan satwa lainnya dihabituasi selama tiga minggu untuk mengenalkan kawasan sekitar dan melakukan aklimatisasi.

Pada 25 Juni 2024, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bersama Pangkostrad Letjen TNI Saleh Mustafa melepasliarkan elang jawa dan satwa langka lainnya di habitatnya. Setelah pelepasliaran, tim Ranger bersama BBKSDA Jawa Barat, PKEK, dan prajurit Kostrad terus melakukan patroli di hutan untuk monitoring pasca pelepasliaran elang jawa.

“Minimal dua minggu harus dilakukan monitoring untuk mempelajari perilaku elang jawa yang baru dilepasliarkan. Apakah bisa menyesuaikan diri setelah kembali ke habitatnya, apakah bisa berburu dan bertahan hidup, serta untuk mengawasi potensi ancaman dari luar,” kata Bernard T. Wahyu Wiryanta, peneliti dan Founder SCF. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 15 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru