Kepastian Biaya PTSL: Desa Dewisari Terapkan Tarif Rp 700 Ribu

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 20 Mei 2024. Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, telah memasuki tahap penting. Hendra Suryana, yang akrab disapa Caah, Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan Desa Dewisari sekaligus panitia pelaksana PTSL Desa, menyatakan bahwa biaya untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari telah disamakan dengan desa-desa lain di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Caah mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan kepada warga untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari adalah sekitar Rp 700 ribu. “Kami telah menyepakati bahwa biaya PTSL di Desa Dewisari tidak akan melebihi Rp 1 juta, sama seperti desa-desa lain di Kecamatan Rengasdengklok,” jelas Caah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.

Namun, penetapan biaya ini perlu dilihat dari konteks regulasi nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, biaya PTSL di seluruh Indonesia diatur untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.

SKB Tiga Menteri tersebut mengatur bahwa biaya PTSL harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan tidak boleh memberatkan masyarakat.

SKB 3 Menteri menyebutkan bahwa biaya PTSL seharusnya berkisar antara 150 ribu hingga 250 ribu rupiah. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Perbedaan biaya ini menjadi perhatian bagi beberapa pihak yang khawatir akan adanya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

PTSL adalah program yang diluncurkan pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan biaya yang terjangkau dan proses yang transparan, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Dewisari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan cepat. (Red)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru