Kepastian Biaya PTSL: Desa Dewisari Terapkan Tarif Rp 700 Ribu

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 20 Mei 2024. Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, telah memasuki tahap penting. Hendra Suryana, yang akrab disapa Caah, Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan Desa Dewisari sekaligus panitia pelaksana PTSL Desa, menyatakan bahwa biaya untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari telah disamakan dengan desa-desa lain di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Caah mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan kepada warga untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari adalah sekitar Rp 700 ribu. “Kami telah menyepakati bahwa biaya PTSL di Desa Dewisari tidak akan melebihi Rp 1 juta, sama seperti desa-desa lain di Kecamatan Rengasdengklok,” jelas Caah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.

Namun, penetapan biaya ini perlu dilihat dari konteks regulasi nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, biaya PTSL di seluruh Indonesia diatur untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.

SKB Tiga Menteri tersebut mengatur bahwa biaya PTSL harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan tidak boleh memberatkan masyarakat.

SKB 3 Menteri menyebutkan bahwa biaya PTSL seharusnya berkisar antara 150 ribu hingga 250 ribu rupiah. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Perbedaan biaya ini menjadi perhatian bagi beberapa pihak yang khawatir akan adanya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

PTSL adalah program yang diluncurkan pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan biaya yang terjangkau dan proses yang transparan, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Dewisari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan cepat. (Red)

Berita Terkait

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Peringati HUT ke-53, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Upacara dan Aksi Sosial
GMPI Tegaskan Manajemen 3 Business Center Tak Bisa Cuci Tangan, Ancam Aksi Massa Jika Satpol PP Tak Bertindak
Ujang Suhana : Hut ke – 53 PDI perjuangan jadi momentum perkuat edukasi dan peran generasi muda di karawang
DPC PDI Perjuangan Karawang Matangkan Persiapan HUT ke-53, Usung Semangat “Satyam Eva Jayate”
Polemik Izin THM Tuparev Memanas, AK Tantang Owner Ungkap Dugaan Uang Koordinasi
Bupati Karawang Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Polemik THM Theatre Night Mart: Dugaan Calo Perizinan dan Desakan Copot Oknum DPMPTSP
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 05:59

Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28

Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:35

Sambut HUT ke-53 PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pasang Spanduk dan Ratusan Bendera di Dapil 5 Karawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:53

Semangat Sehat ASN Karawang, Senam dan Jalan Pagi Bersama Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06

Anggota DPRD kabupaten karawang H.Karsim Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:25

Pipik Taufik Ismail Ikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jabar ke Garut, Tinjau RUTILAHU dan Jalan Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:56

Sertijab Camat Klari Di Laksanakan, Udin camat Klari yang baru Nyatakan Siap Lanjutkan Prestasi dan Bangun Sinergi Daerah

Berita Terbaru