Kepastian Biaya PTSL: Desa Dewisari Terapkan Tarif Rp 700 Ribu

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 20 Mei 2024. Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, telah memasuki tahap penting. Hendra Suryana, yang akrab disapa Caah, Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan Desa Dewisari sekaligus panitia pelaksana PTSL Desa, menyatakan bahwa biaya untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari telah disamakan dengan desa-desa lain di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Caah mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan kepada warga untuk mengikuti program PTSL di Desa Dewisari adalah sekitar Rp 700 ribu. “Kami telah menyepakati bahwa biaya PTSL di Desa Dewisari tidak akan melebihi Rp 1 juta, sama seperti desa-desa lain di Kecamatan Rengasdengklok,” jelas Caah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.

Namun, penetapan biaya ini perlu dilihat dari konteks regulasi nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, biaya PTSL di seluruh Indonesia diatur untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.

SKB Tiga Menteri tersebut mengatur bahwa biaya PTSL harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan tidak boleh memberatkan masyarakat.

SKB 3 Menteri menyebutkan bahwa biaya PTSL seharusnya berkisar antara 150 ribu hingga 250 ribu rupiah. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Perbedaan biaya ini menjadi perhatian bagi beberapa pihak yang khawatir akan adanya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

PTSL adalah program yang diluncurkan pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan biaya yang terjangkau dan proses yang transparan, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Dewisari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan cepat. (Red)

Berita Terkait

Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Video Pesta Pasangan Sesama Jenis Viral, Ini Tanggapan dan Langkah Satpol PP Karawang
Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Pentingnya Verifikasi Lapangan Sebelum Izin Terbit
Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Kamis, 2 April 2026 - 04:35

MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek

Senin, 30 Maret 2026 - 08:23

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri

Berita Terbaru