Pemalsuan Dokumen KPU Karawang: Masyarakat Laporkan Ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Berawal dari pemberitaan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024, terdapat perbedaan pada dua Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Dapil II dan Dapil VI, dari enam Dapil yang ada di Kabupaten Karawang.

Beberapa pihak menyoroti perbedaan tersebut, terutama terkait dengan Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Dapil II dan VI.

Namun, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyanggah informasi tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil resmi, Caleg terpilih dari Partai Gerindra di Dapil Karawang II adalah Iqbal Jamalulail, bukan Nana Nurhusna Hidayat, dan untuk Dapil Karawang VI adalah Endang Sodikin, bukan Dewi Yulianti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, pihak masyarakat, terutama H. Awandi Siroj dan Andri Kurniawan dari Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), mendapatkan informasi yang mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen. Menurut mereka, dokumen Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024 diduga dipalsukan, dengan adanya perubahan angka dan mark up suara untuk Caleg Partai Gerindra di Dapil II dan VI Karawang.

Baca Juga:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Umumkan Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih Kemenangan

Abah Wandi, didampingi oleh Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan kiriman file PDF dokumen yang diduga palsu tersebut. “Didalam Surat Keputusan yang diduga palsu itu, terdapat perubahan angka, bahkan ada mark up suara untuk Caleg Partai Gerindra di Dapil II dan Dapil VI Karawang. Pada Dapil II, perolehan suara Nana Nurhusna yang seharusnya 5.391 suara, diduga dipalsukan menjadi 10.391 suara, dan pada Dapil VI, suara Dewi Yulianti yang seharusnya 9.699 suara, diduga dipalsukan menjadi 12.699 suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abah Wandi menegaskan, “Kami telah membuat Laporan Aduan (Lapdu) kepada pihak Kepolisian pada Jum’at, 3 Mei 2024, atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Kami berharap agar dapat segera dilakukan pengusutan terhadap terduga pelakunya. Pemalsuan dokumen negara seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena dapat menjadi sumber konflik. Apalagi, dokumen yang diduga dipalsukan merupakan dokumen negara, yang jelas-jelas memiliki konsekuensi hukum yang serius.”

“Kami yakin, pihak Kepolisian dapat dengan mudah mengusut dan mengungkap pelakunya, karena sumber informasi awalnya sudah sangat jelas. Tinggal meminta keterangan dari pihak yang menyediakan informasi awal,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang
Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru