Pemalsuan Dokumen KPU Karawang: Masyarakat Laporkan Ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Berawal dari pemberitaan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024, terdapat perbedaan pada dua Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Dapil II dan Dapil VI, dari enam Dapil yang ada di Kabupaten Karawang.

Beberapa pihak menyoroti perbedaan tersebut, terutama terkait dengan Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Dapil II dan VI.

Namun, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyanggah informasi tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil resmi, Caleg terpilih dari Partai Gerindra di Dapil Karawang II adalah Iqbal Jamalulail, bukan Nana Nurhusna Hidayat, dan untuk Dapil Karawang VI adalah Endang Sodikin, bukan Dewi Yulianti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, pihak masyarakat, terutama H. Awandi Siroj dan Andri Kurniawan dari Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), mendapatkan informasi yang mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen. Menurut mereka, dokumen Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024 diduga dipalsukan, dengan adanya perubahan angka dan mark up suara untuk Caleg Partai Gerindra di Dapil II dan VI Karawang.

Baca Juga:  Musyawarah Desa Cikampek Selatan Bahas Pembentukan Karang Taruna

Abah Wandi, didampingi oleh Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan kiriman file PDF dokumen yang diduga palsu tersebut. “Didalam Surat Keputusan yang diduga palsu itu, terdapat perubahan angka, bahkan ada mark up suara untuk Caleg Partai Gerindra di Dapil II dan Dapil VI Karawang. Pada Dapil II, perolehan suara Nana Nurhusna yang seharusnya 5.391 suara, diduga dipalsukan menjadi 10.391 suara, dan pada Dapil VI, suara Dewi Yulianti yang seharusnya 9.699 suara, diduga dipalsukan menjadi 12.699 suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abah Wandi menegaskan, “Kami telah membuat Laporan Aduan (Lapdu) kepada pihak Kepolisian pada Jum’at, 3 Mei 2024, atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Kami berharap agar dapat segera dilakukan pengusutan terhadap terduga pelakunya. Pemalsuan dokumen negara seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena dapat menjadi sumber konflik. Apalagi, dokumen yang diduga dipalsukan merupakan dokumen negara, yang jelas-jelas memiliki konsekuensi hukum yang serius.”

“Kami yakin, pihak Kepolisian dapat dengan mudah mengusut dan mengungkap pelakunya, karena sumber informasi awalnya sudah sangat jelas. Tinggal meminta keterangan dari pihak yang menyediakan informasi awal,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa
Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:40

Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?

Rabu, 22 April 2026 - 04:50

Dikepung Massa GMPI! DPRD Karawang Didesak Buka-bukaan Soal Parkir dan Pokir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18

Sosialisasi Biosaka Berlanjut di Hari Kedua, Pemanfaatan Diperluas di Tiga Wilayah Karawang

Selasa, 21 April 2026 - 07:55

PAUD Nurul Hidayah Raih Juara 1 Tingkat Jabar, Kades Karang Sambung: Kebanggaan Menuju Nasional

Senin, 20 April 2026 - 15:14

FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Jumat, 17 April 2026 - 10:29

‎WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru