Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Karawang, sebagai bentuk desakan atas polemik kebijakan parkir di RSUD serta dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) dewan, pada Rabu (22/04/26).
Dalam aksi tersebut, massa GMPI meminta DPRD Kabupaten Karawang segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan secara terbuka.
Mereka menilai forum itu penting untuk menguji substansi kebijakan yang dinilai masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Panglima GMPI DPD Karawang, Gonap, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas keresahan publik, khususnya terkait wacana parkir gratis di RSUD. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak disertai kajian yang matang.
“RDP harus terbuka dan menghadirkan semua pihak terkait agar persoalan ini tidak sekadar menjadi panggung retorika, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret,” ujarnya.
GMPI juga mendesak anggota DPRD Karawang, khususnya pihak yang mengusulkan kebijakan parkir gratis, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum dan perhitungan fiskalnya, mereka menilai kebijakan yang bersifat populis berisiko menjadi sekadar gimik politik apabila tidak didukung kajian komprehensif, terlebih karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam tuntutannya, GMPI meminta agar RDP melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, manajemen RSUD, Bagian Hukum Setda, hingga Badan Pendapatan Daerah. Keterlibatan lintas instansi dinilai penting untuk mengkaji persoalan dari aspek regulasi, teknis, hingga dampak anggaran.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti bahwa persoalan di RSUD Karawang tidak hanya berkutat pada tarif parkir, mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan lain, seperti kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta sarana dan prasarana yang belum optimal.
Di sisi lain, GMPI turut menyinggung dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokir DPRD, mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pokir harus kembali pada fungsi aslinya sebagai penampung aspirasi masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi kepentingan,” ujar salah satu orator.
Sementara itu, hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Karawang terkait tuntutan tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke markas GMPI DPD Karawang dengan pengawalan aparat keamanan.
Situasi selama aksi berlangsung terpantau kondusif, publik kini menunggu respons DPRD serta langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan GMPI.
Penulis: Wahid
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan