Motor Pentaris Desa Purwajaya Digadaikan, Plat Nomor Diganti Tanpa Izin

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sabtu 6 April 2024, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Satu motor pentaris Desa Purwajaya menjadi sorotan setelah digadaikan kepada pihak lain. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat setempat. Motor tersebut, yang seharusnya menjadi aset penting bagi pengurus desa, kini menjadi sumber permasalahan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber terpercaya, motor tersebut secara fisik telah mengalami perubahan yang mencolok. Plat nomor kendaraan yang semula berwarna merah, kini diganti menjadi hitam tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada tindakan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Salah seorang warga Desa Purwajaya, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keheranannya atas peristiwa ini. “Saya sangat terkejut mendengar motor pentaris desa digadaikan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini belum memberikan komentar resmi. Namun, desas-desus tentang kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal desa semakin santer terdengar.

Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan aset publik dengan baik dan transparan. Tindakan semena-mena seperti ini tidak hanya merugikan kepentingan masyarakat, tetapi juga merusak integritas institusi pemerintahan setempat. (Red)

Berita Terkait

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:43

Indonesia Dan Rusia Sepakat Perluas Kerja Sama, Fokus Energi dan Industri

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:04

Rookie Fight Karawang Digelar Meriah, 80 Atlet Ramaikan Ajang Pembinaan Muay Thai

Senin, 10 November 2025 - 06:44

Memperingati Hari Pahlawan, Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Upacara di Monumen Rawagede

Senin, 10 November 2025 - 05:54

Momentum Penghormatan, H. Karsim dan Fraksi PDI Perjuangan Tabur Bunga di Rawagede

Minggu, 9 November 2025 - 01:59

ICCN Periode 2025–2028 Dimulai, Fiki satari: pimpin Karawang Mantapkan Langkah Ekosistem Kreatif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:15

Proses Pemulangan TKW Asal Cilamaya Masuki Tahap Akhir, Denda Rp22 Juta Resmi Dilunasi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:20

Peringati HUT Karawang ke-392, Pemkab Gelar Haornas Meriah di Lapangan Karangpawitan

Berita Terbaru

Keterangan Poto: Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Wisuda Purnabakti di Gedung MK 

Nasional

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:38