Karawang, Lintaskarawang.com – Sabtu 6 April 2024, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Satu motor pentaris Desa Purwajaya menjadi sorotan setelah digadaikan kepada pihak lain. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat setempat. Motor tersebut, yang seharusnya menjadi aset penting bagi pengurus desa, kini menjadi sumber permasalahan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber terpercaya, motor tersebut secara fisik telah mengalami perubahan yang mencolok. Plat nomor kendaraan yang semula berwarna merah, kini diganti menjadi hitam tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada tindakan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.
Salah seorang warga Desa Purwajaya, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keheranannya atas peristiwa ini. “Saya sangat terkejut mendengar motor pentaris desa digadaikan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini belum memberikan komentar resmi. Namun, desas-desus tentang kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal desa semakin santer terdengar.
Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan aset publik dengan baik dan transparan. Tindakan semena-mena seperti ini tidak hanya merugikan kepentingan masyarakat, tetapi juga merusak integritas institusi pemerintahan setempat. (Red)