KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa KPU RI

Dok. Istimewa KPU RI

Jakarta, Lintaskarawang.com – Minggu (24/3/2024) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama dengan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya memetakan sejak awal terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Kami perlu melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga nasional, termasuk catatan kejadian khusus dan catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi. Hal ini menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya,” ujar Hasyim.

Selain itu, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya konsolidasi dalam menyiapkan strategi jawaban dan menyiapkan bukti dalam menghadapi PHPU tahun 2024. “Kami meminta setiap satuan kerja (satker) untuk sejak awal menyiapkan daftar alat bukti untuk menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon,” kata Afifuddin.

Idham Holik menyoroti kekuatan dalam menghadapi PHPU, yakni pada menyiapkan data dokumen dan merujuk kepada fakta. Sementara itu, August Mellaz mengingatkan pentingnya memperkaya pengetahuan dengan pengalaman di lapangan, terutama dengan mengombinasikan pengalaman PHPU pemilu 2019.

Parsadaan Harahap menekankan soliditas dalam menghadapi PHPU. “Kita harus mendedikasikan semua kemampuan dan diri untuk melaksanakan proses pemilu sesuai prosedur dan regulasi,” ujarnya.

Bernard Dermawan Sutrisno menegaskan pentingnya peran jajaran sekretariat dalam melengkapi alat bukti dan jawaban berupa dokumen dan data. “Sekretariat harus mengidentifikasi dokumen dan data berdasarkan lokus satker mana yang menjadi fokus dalil dari pemohon dalam PHPU,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon 1, 2, dan 3 setjen KPU, tenaga ahli KPU, serta ketua anggota Kabag hukum dan SDM serta operator sirkulasi KPU provinsi se-Indonesia.

Dengan diadakannya rapat ini, KPU menegaskan komitmennya untuk melayani dan memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024. (Dg)

Sumber: KPU RI

Berita Terkait

Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030
OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang
Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM
Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI Dapil IV, Perkuat Barisan hingga Tingkat Bawah
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil V Karawang Jadi Momentum Penguatan Konsolidasi Partai
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil II Karawang Digelar di Mekarjaya, Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial
Pendidikan Politik DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru