Jakarta, Lintaskarawang.com – Minggu (24/3/2024) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama dengan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya memetakan sejak awal terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Kami perlu melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga nasional, termasuk catatan kejadian khusus dan catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi. Hal ini menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya,” ujar Hasyim.
Selain itu, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya konsolidasi dalam menyiapkan strategi jawaban dan menyiapkan bukti dalam menghadapi PHPU tahun 2024. “Kami meminta setiap satuan kerja (satker) untuk sejak awal menyiapkan daftar alat bukti untuk menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon,” kata Afifuddin.
Idham Holik menyoroti kekuatan dalam menghadapi PHPU, yakni pada menyiapkan data dokumen dan merujuk kepada fakta. Sementara itu, August Mellaz mengingatkan pentingnya memperkaya pengetahuan dengan pengalaman di lapangan, terutama dengan mengombinasikan pengalaman PHPU pemilu 2019.
Parsadaan Harahap menekankan soliditas dalam menghadapi PHPU. “Kita harus mendedikasikan semua kemampuan dan diri untuk melaksanakan proses pemilu sesuai prosedur dan regulasi,” ujarnya.
Bernard Dermawan Sutrisno menegaskan pentingnya peran jajaran sekretariat dalam melengkapi alat bukti dan jawaban berupa dokumen dan data. “Sekretariat harus mengidentifikasi dokumen dan data berdasarkan lokus satker mana yang menjadi fokus dalil dari pemohon dalam PHPU,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon 1, 2, dan 3 setjen KPU, tenaga ahli KPU, serta ketua anggota Kabag hukum dan SDM serta operator sirkulasi KPU provinsi se-Indonesia.
Dengan diadakannya rapat ini, KPU menegaskan komitmennya untuk melayani dan memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024. (Dg)
Sumber: KPU RI