KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa KPU RI

Dok. Istimewa KPU RI

Jakarta, Lintaskarawang.com – Minggu (24/3/2024) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama dengan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya memetakan sejak awal terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Kami perlu melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga nasional, termasuk catatan kejadian khusus dan catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi. Hal ini menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya,” ujar Hasyim.

Selain itu, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya konsolidasi dalam menyiapkan strategi jawaban dan menyiapkan bukti dalam menghadapi PHPU tahun 2024. “Kami meminta setiap satuan kerja (satker) untuk sejak awal menyiapkan daftar alat bukti untuk menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon,” kata Afifuddin.

Idham Holik menyoroti kekuatan dalam menghadapi PHPU, yakni pada menyiapkan data dokumen dan merujuk kepada fakta. Sementara itu, August Mellaz mengingatkan pentingnya memperkaya pengetahuan dengan pengalaman di lapangan, terutama dengan mengombinasikan pengalaman PHPU pemilu 2019.

Parsadaan Harahap menekankan soliditas dalam menghadapi PHPU. “Kita harus mendedikasikan semua kemampuan dan diri untuk melaksanakan proses pemilu sesuai prosedur dan regulasi,” ujarnya.

Bernard Dermawan Sutrisno menegaskan pentingnya peran jajaran sekretariat dalam melengkapi alat bukti dan jawaban berupa dokumen dan data. “Sekretariat harus mengidentifikasi dokumen dan data berdasarkan lokus satker mana yang menjadi fokus dalil dari pemohon dalam PHPU,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon 1, 2, dan 3 setjen KPU, tenaga ahli KPU, serta ketua anggota Kabag hukum dan SDM serta operator sirkulasi KPU provinsi se-Indonesia.

Dengan diadakannya rapat ini, KPU menegaskan komitmennya untuk melayani dan memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024. (Dg)

Sumber: KPU RI

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:35

BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Berita Terbaru