Polri Tetapkan Gus S Tersangka Terkait Video “Tukar Pasangan”

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas Polri

Dok. Humas Polri

Lintaskarawang.com – Polri melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Blitar telah menetapkan Gus S sebagai tersangka terkait video viral “tukar pasangan”. Berdasarkan pemeriksaan, Gus S mengaku membuat konten tersebut untuk menaikkan jumlah subscriber di akun Youtube miliknya.

AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, “Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.”

Baca Juga:  Menjelang HUT ke-80 RI, Bupati Karawang Sambut Pimpinan MPR RI dalam Napak Tilas Sejarah Proklamasi di Rengasdengklok

Kasus tersebut masih dalam pengembangan dengan melibatkan ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah tersangka terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut. (Humas Polri/Red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bongkar! Oknum Bank di Karawang Diduga Tilep Dana KUR Hingga Puluhan Juta
Polemik Anggaran Desa Mulyajaya: Nominal Ambulans Gagal Direalisasi, Kini ‘Disulap’ Jadi Pembangunan Jalan
Kasus Perundungan di SMPN 2 Rengasdengklok Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat
Diduga Ada Kejanggalan Dana Desa, Pengadaan Ambulans Mulyajaya Hilang Jejak, Proyek Berubah Jadi Jalan?
SMPN 1 Ciampel Disorot, Lintaskarawang.com Minta Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024–2025
Ratna Juwita, Potret Bidan Muda Yang Mempunyai Bakat Seni Musik
BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:14

H. Maslani Resmi Nahkodai DPC PSIB Karawang Periode 2025–2030

Kamis, 13 November 2025 - 14:05

Lapas Kelas IIA Karawang Resmikan Unit Laundry Gratis, Jadi Pilot Project Nasional Peningkatan Kebersihan Warga Binaan

Rabu, 12 November 2025 - 08:53

Kosgoro Rayakan HUT ke 68 Tingkat Jawa Barat di Karawang, Tanam 1.000 Pohon untuk Indonesia Hijau

Sabtu, 8 November 2025 - 09:47

Natala Sumedha Cek Hasil Pembangunan Rumah Rutilahu di Telukjambe Barat

Jumat, 7 November 2025 - 12:31

Wamendagri Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Perampingan Birokrasi di Karawang

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 16:32

Sosialisasi Pilkades Digital 2025 Digelar, Bupati Karawang Dorong Transparansi dan Persiapan Matang

Senin, 3 November 2025 - 08:44

Diduga Salah Lokasi dan Satukan Anggaran Dua Unit, Proyek Rutilahu di Sindangmulya Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru