Polri Tetapkan Gus S Tersangka Terkait Video “Tukar Pasangan”

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas Polri

Dok. Humas Polri

Lintaskarawang.com – Polri melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Blitar telah menetapkan Gus S sebagai tersangka terkait video viral “tukar pasangan”. Berdasarkan pemeriksaan, Gus S mengaku membuat konten tersebut untuk menaikkan jumlah subscriber di akun Youtube miliknya.

AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, “Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.”

Baca Juga:  Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kasus tersebut masih dalam pengembangan dengan melibatkan ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah tersangka terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut. (Humas Polri/Red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Berita Terbaru