Akibat pengeroyokan Tersangka di tangkap kasatreskrim Polres Karawang

- Penulis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang digunakan pelaku pengeroyokan

Barang bukti yang digunakan pelaku pengeroyokan

Barang bukti yang digunakan pelaku pengeroyokan
Barang bukti yang digunakan pelaku pengeroyokan

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu yang terjadi di jalan raya Kutagandok Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.

Para pelaku yakni MHY (17) dan inisial D yang menjadi Daftar Pencarian Orang berstatus pelajar warga Dusun Sukajaya, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta.

Sedangkan korban berinisial KS (17) seorang pelajar yang merupakan warga Dusun Jati Udik, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, mengungkapkan awal mula kejadian, dimana korban dan pelaku terlibat tawuran yang masing-masing pelaku dan korban adalah pelajar SMP.

“Pada saat terjadinya tawuran tersebut kubu pihak lawan kalah dalam aksi tawuran tersebut dan pada saat korban akan berusaha kabur akan tetapi korban terjatuh dan pada saat terjatuh dua pelaku melakukan pembacokan masing-masing 1 kali kebagian kepala belakang korban kedua pelaku tersebut menggunakan senjata tajam jenis gosir (golok sisir) sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala belakangnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polri Tetapkan Gus S Tersangka Terkait Video "Tukar Pasangan"

Kemudian korban dibawa ke RSUD Karawang. Setelah mendapat penanganan oleh pihak rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.45 WIB.

Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 baju korban, 1 jaket korban, 1 celana SMP korban serta golok sisir yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka
Polres Karawang Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pembegalan dan Narkoba
Tragedi di Lemahmulya Indah Suami Habisi Istri Anak 5 Tahun Jadi Saksi
Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran
Nenek di Karawang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Artis Indonesia Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Satreskrim Polres Garut Amankan Oknum Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien Hamil   
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58