Karawang, Lintaskarawang.com – 11 Mei 2025
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan besarnya iuran pentas seni di PAUD TK Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, yang mencapai Rp530.000 per anak. Iuran tersebut dinilai memberatkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
Sekolah tersebut diduga melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Dalam poin keempat surat edaran tersebut, disebutkan bahwa sekolah dilarang mengadakan kegiatan wisuda atau perpisahan pada seluruh jenjang pendidikan — mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar hingga menengah — karena kegiatan itu bersifat seremonial dan tidak memiliki makna akademik, serta dapat membebani orang tua siswa.
Salah satu wali murid, LE, menyampaikan keberatannya. Ketimbang uang Rp530.000 untuk acara wisuda yang hanya seremonial, lebih baik digunakan untuk persiapan masuk Sekolah Dasar atau melunasi biaya SPP yang belum dibayar. Setiap orang tua murid punya kemampuan ekonomi yang berbeda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LE menambahkan, biaya SPP bulanan saja sudah cukup tinggi, yaitu Rp300.000 per bulan. Dengan tambahan beban wisuda, orang tua merasa semakin tertekan. “Suami saya penghasilannya pas-pasan, apalagi sekarang jarang ada lemburan. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah berat, apalagi ditambah biaya wisuda,” ungkapnya.
Orang tua berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi, dengan mengadakan kegiatan akhir tahun yang lebih ekonomis dan kreatif, tanpa membebani wali murid. (Redaksi)












