Mr. KiM: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di DPKP Karawang Masih Sebatas Isu

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Mr Kim

Poto Mr Kim

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang menuai sorotan publik. Namun, pernyataan berbeda datang dari Aktivis Karawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. KiM.

Dalam keterangannya, Rabu (16/4), Mr. KiM menegaskan bahwa seluruh tuduhan terhadap oknum pejabat di DPKP tersebut masih sebatas isu dan belum disertai bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tanpa bukti, semua hanya dugaan dan isu semata. Kita harus hati-hati dalam menyikapi informasi seperti ini. Jangan sampai membuat opini yang menyesatkan publik,” ujar Mr. KiM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pernyataan praktisi hukum Asep Agustian (Askun) terkait adanya permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek, Mr. KiM menilai bahwa hal itu justru bisa menyeret pihak pemborong ke dalam jeratan pidana gratifikasi apabila memang benar dilakukan.

Baca Juga:  Dua Kepala Desa di Karawang Terlibat Perselisihan: Ajakan Duel dan Penyertaan Foto "Wanted" Picu Polemik

“Kalau ada pemborong yang mengaku dimintai uang, itu justru patut didalami. Jangan-jangan si pemborong juga terlibat dalam unsur gratifikasi. Sebab, gratifikasi itu pidana, baik yang memberi maupun yang menerima,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mr. KiM mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam setiap persoalan hukum, terlebih jika menyangkut nama baik institusi pemerintahan.

“Rahasia Umum itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menjustifikasi seseorang bersalah. Kita harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat atau aparat hukum, bukan berdasarkan asumsi,” sambungnya.

Mr. KiM pun berharap agar semua pihak tidak memperkeruh suasana dan membiarkan proses hukum berjalan semestinya, apabila memang terdapat laporan resmi yang masuk ke institusi berwenang.

“Jangan sampai hanya karena isu liar, kredibilitas dinas terganggu. Kalau memang ada bukti kuat, laporkan secara resmi. Jangan hanya bermain di opini publik,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17

Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru