Bupati Karawang Pastikan Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Persiapan Idul Fitri Selesai Sebelum 25 Maret 2025

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan persiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi Idul Fitri 1446H akan selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aep dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas yang berlangsung di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/2025).

Rapat koordinasi tersebut membahas secara mendalam mengenai upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Karawang serta peningkatan kesiapsiagaan Pemda untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446H. Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri.

Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25 kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai,” ujar Bupati Aep dalam kesempatan tersebut.

Keputusan pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 29/AR.03.04.01/PEMOTDA, yang mengharuskan Pemda Karawang untuk segera merampungkan pembentukan satgas sebagai bagian dari langkah pengamanan menjelang mudik dan perayaan Idul Fitri.

Dengan pembentukan satgas yang tepat waktu dan kesiapsiagaan yang matang, diharapkan Karawang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik Lebaran, memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. (Ripai)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 71 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru