INSPEKTORAT KARAWANG TINDAK LANJUTI PENGADUAN PUNGLI DI SEKOLAH

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – 27 Februari 2025, Inspektorat Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah negeri, menyusul instruksi Bupati Karawang yang menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Laporan terkait dugaan pungli ini diterima melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pesan WhatsApp Tim Saber Pungli. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Karawang segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah sekolah untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Beberapa sekolah yang telah menindaklanjuti aduan tersebut antara lain SDN Pucung III, SDN Purwadana I, SDN Sukasari I, SMPN II Kotabaru, SMPN II Telukjambe Barat, SDN Karanglinggar II, dan SDN Sukaluyu IV. Sekolah-sekolah ini telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli serta diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Karawang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar. Setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di sekolah negeri harus dihentikan demi melindungi hak-hak peserta didik dan orang tua.

Baca Juga:  Terkesan Sudutkan DPRKP Karawang, Kejari Karawang Didesak Segera Proses Pemborong Bandel Yang Belum Selesaikan Temuan BPK

Selain pemeriksaan, sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pungli juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi praktik serupa. Jika masih ditemukan adanya pungutan liar setelah pembinaan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait pungli di sekolah. Jika ada bukti pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” ujar perwakilan Inspektorat Kabupaten Karawang.

Masyarakat, terutama orang tua siswa, diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekolah melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar di sekolah negeri sehingga pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku dapat benar-benar terwujud. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru