INSPEKTORAT KARAWANG TINDAK LANJUTI PENGADUAN PUNGLI DI SEKOLAH

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – 27 Februari 2025, Inspektorat Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah negeri, menyusul instruksi Bupati Karawang yang menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Laporan terkait dugaan pungli ini diterima melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pesan WhatsApp Tim Saber Pungli. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Karawang segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah sekolah untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Beberapa sekolah yang telah menindaklanjuti aduan tersebut antara lain SDN Pucung III, SDN Purwadana I, SDN Sukasari I, SMPN II Kotabaru, SMPN II Telukjambe Barat, SDN Karanglinggar II, dan SDN Sukaluyu IV. Sekolah-sekolah ini telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli serta diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Karawang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar. Setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di sekolah negeri harus dihentikan demi melindungi hak-hak peserta didik dan orang tua.

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa di Kecamatan Batujaya Agunkan Surat Warga ke Bank, Publik Desak Aparat Bertindak

Selain pemeriksaan, sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pungli juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi praktik serupa. Jika masih ditemukan adanya pungutan liar setelah pembinaan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait pungli di sekolah. Jika ada bukti pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” ujar perwakilan Inspektorat Kabupaten Karawang.

Masyarakat, terutama orang tua siswa, diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekolah melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar di sekolah negeri sehingga pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku dapat benar-benar terwujud. (LK)

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru