Diduga Ada Upaya Pengingkaran SK, Masa Bakti Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Diperpanjang Sepihak

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Januari 2025. Warga Kaum menyoroti dugaan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang secara sepihak. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, masa bakti pengurus DKM seharusnya hanya berlangsung dari 2020 hingga 2023. Namun, saat ini periode tersebut diubah menjadi 2020-2024 tanpa adanya SK resmi yang memperpanjangnya.

Dalam SK Nomor 41/A.SK/PW/DMI-JB/XII/2020 yang dikeluarkan oleh DMI Jawa Barat, disebutkan dengan jelas bahwa kepengurusan DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang hanya berlaku hingga tahun 2023. SK tersebut menetapkan susunan kepengurusan untuk masa bakti 2020-2023, yang berarti kepengurusan seharusnya telah berakhir tahun lalu dan perlu adanya pemilihan baru sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, muncul undangan resmi dari panitia pemilihan yang ditujukan kepada “Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Periode 2020-2024” untuk menghadiri pemilihan ketua DKM periode 2025-2029. Hal ini memicu pertanyaan mengenai dasar hukum perpanjangan masa bakti hingga 2024, mengingat tidak ada dokumen resmi yang menyatakan adanya perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pemilihan, H. Asep Zaelani MN, MA, dalam surat undangannya menyebutkan bahwa pemilihan ketua DKM untuk periode 2025-2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang utama Masjid Agung Syekh Quro Karawang. Undangan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengingkaran terhadap SK awal yang telah ditetapkan oleh DMI Jawa Barat.

Baca Juga:  Rieke Diah Pitaloka Soroti Lonjakan Harga Minyak Goreng Subsidi di Pasar Johar Karawang, Indikasikan Permainan Stok dan Harga

Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan masa bakti ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan konflik internal di lingkungan masjid. Selain itu, ketidakjelasan dalam pergantian kepengurusan dapat berdampak pada legitimasi kepemimpinan DKM yang saat ini masih menjalankan tugasnya.

Warga Kaum dan jamaah Masjid Agung Syekh Quro Karawang berharap ada kejelasan hukum dan transparansi dalam proses pemilihan pengurus baru agar tidak terjadi perpecahan di antara mereka. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DKM maupun Pimpinan Wilayah DMI Jawa Barat terkait dugaan perpanjangan sepihak ini.

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan jamaah dan pemerhati organisasi keagamaan di Karawang. Kepastian mengenai legalitas kepengurusan DKM yang saat ini berjalan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan dan kemakmuran masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:16

Diantar Ribuan Warga, Hj. Putri Nurul Fajar Resmi Daftar Calon Kepala Desa Karang Harum

Senin, 20 Juli 2026 - 08:37

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah di Bojong Karya 1, Warga Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 02:40

RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dr. Moh Arie Arifin: Jangan Salah Penanganan Saat Patah Tulang

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:39

ASPRUMNAS Rayakan HUT ke-13, Rakernas 2026 Fokus Transformasi Digital dan Kedaulatan Hunian Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:12

Kang Cucu Harap Amanah Baru Waya Karmila Jadi Momentum Penguatan Seni dan Budaya Karawang

Berita Terbaru