Respon Cepat Polsek Kedung Waringin Bersama Elemen Masyarakat Datangi Toko Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – Polsek Kedung Waringin bersama aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, serta Ketua RT/RW setempat bergerak cepat menanggapi informasi peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tanpa izin edar. Tindakan ini dilakukan pada Minggu malam, 12 Januari 2025, di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin, Iptu Akhmad Surbakti, SH, tim gabungan mendatangi sejumlah toko kosmetik di Jalan Tanah Merah Kedung Waringin dan tiga titik lainnya yang diinformasikan oleh media elektronik sebagai lokasi penjualan obat keras ilegal. Langkah cepat ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin.

“Kami akan selalu merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kami,” tegas Iptu Akhmad Surbakti. Ia juga menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, toko yang dilaporkan tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga karena pemilik toko sudah mengetahui adanya pemberitaan di media serta ancaman warga yang berencana menggeruduk jika toko tetap beroperasi.

Selain mendatangi lokasi, Kanit Reskrim juga berpesan kepada warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah Kedung Waringin. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi aman dan kondusif, terutama setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Respon cepat ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya. Polsek Kedung Waringin akan terus melakukan pemantauan serta penindakan guna memastikan wilayahnya tetap aman dari peredaran obat keras tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat.

“Dengan adanya partisipasi semua elemen masyarakat, kami yakin situasi di Kedung Waringin akan tetap kondusif,” tutup Iptu Akhmad Surbakti. (AFU)

 

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru