Aliansi Ormas Islam Bersatu Desak Penutupan Permanen THM Bandel, Soroti Minol Ilegal hingga Dugaan Sarang LGBT

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, menyalahgunakan perizinan, hingga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal mendapat sorotan keras dari Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban secara konsisten, bahkan menutup permanen THM yang tetap membandel melanggar aturan.

Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu, Agus Iman, menilai keberadaan THM ilegal menjadi salah satu pemicu meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Karawang. Menurutnya, operasi penertiban yang telah dilakukan aparat harus menjadi langkah awal untuk membersihkan seluruh tempat hiburan yang melanggar ketentuan.

“Gerakan penertiban seperti ini harus dirawat dan terus dilancarkan. Tujuannya jelas, demi menjaga Kabupaten Karawang agar tetap menjadi daerah yang kondusif, aman, dan agamis,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan melakukan razia secara berkala terhadap seluruh THM yang diduga melanggar aturan, terutama yang masih nekat menjual minuman keras ilegal.

Baca Juga:  Peringati HUT Karawang ke-392, Pemkab Gelar Haornas Meriah di Lapangan Karangpawitan

Tak hanya itu, Agus juga meminta Pemkab Karawang bersikap tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan peraturan daerah. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran berat, pemerintah tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi berupa penutupan permanen.

“Bagi tempat hiburan malam yang ngeyel, melanggar perda, serta terindikasi kuat menjadi sarang atau tempat berkumpulnya komunitas LGBT, tidak ada kompromi lagi. Wajib hukumnya untuk ditutup secara permanen demi menyelamatkan generasi muda Karawang,” tegasnya.

Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu berharap langkah tegas pemerintah dapat menjadi momentum penataan kembali sektor hiburan malam di Kabupaten Karawang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan penegakan hukum, ketertiban umum, dan nilai-nilai religius yang selama ini menjadi identitas daerah.(LK)

Berita Terkait

16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru