Aliansi Ormas Islam Bersatu Desak Penutupan Permanen THM Bandel, Soroti Minol Ilegal hingga Dugaan Sarang LGBT

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, menyalahgunakan perizinan, hingga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal mendapat sorotan keras dari Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban secara konsisten, bahkan menutup permanen THM yang tetap membandel melanggar aturan.

Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu, Agus Iman, menilai keberadaan THM ilegal menjadi salah satu pemicu meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Karawang. Menurutnya, operasi penertiban yang telah dilakukan aparat harus menjadi langkah awal untuk membersihkan seluruh tempat hiburan yang melanggar ketentuan.

“Gerakan penertiban seperti ini harus dirawat dan terus dilancarkan. Tujuannya jelas, demi menjaga Kabupaten Karawang agar tetap menjadi daerah yang kondusif, aman, dan agamis,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan melakukan razia secara berkala terhadap seluruh THM yang diduga melanggar aturan, terutama yang masih nekat menjual minuman keras ilegal.

Baca Juga:  Vihara Buddha Guna Karawang dan FKUB Karawang Bagikan 1.000 Takjil, Wujud Harmoni Lintas Agama

Tak hanya itu, Agus juga meminta Pemkab Karawang bersikap tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan peraturan daerah. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran berat, pemerintah tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi berupa penutupan permanen.

“Bagi tempat hiburan malam yang ngeyel, melanggar perda, serta terindikasi kuat menjadi sarang atau tempat berkumpulnya komunitas LGBT, tidak ada kompromi lagi. Wajib hukumnya untuk ditutup secara permanen demi menyelamatkan generasi muda Karawang,” tegasnya.

Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu berharap langkah tegas pemerintah dapat menjadi momentum penataan kembali sektor hiburan malam di Kabupaten Karawang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan penegakan hukum, ketertiban umum, dan nilai-nilai religius yang selama ini menjadi identitas daerah.(LK)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru