Karawang | Lintaskarawang.com – Maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, menyalahgunakan perizinan, hingga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal mendapat sorotan keras dari Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban secara konsisten, bahkan menutup permanen THM yang tetap membandel melanggar aturan.
Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu, Agus Iman, menilai keberadaan THM ilegal menjadi salah satu pemicu meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Karawang. Menurutnya, operasi penertiban yang telah dilakukan aparat harus menjadi langkah awal untuk membersihkan seluruh tempat hiburan yang melanggar ketentuan.
“Gerakan penertiban seperti ini harus dirawat dan terus dilancarkan. Tujuannya jelas, demi menjaga Kabupaten Karawang agar tetap menjadi daerah yang kondusif, aman, dan agamis,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan melakukan razia secara berkala terhadap seluruh THM yang diduga melanggar aturan, terutama yang masih nekat menjual minuman keras ilegal.
Tak hanya itu, Agus juga meminta Pemkab Karawang bersikap tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan peraturan daerah. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran berat, pemerintah tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi berupa penutupan permanen.
“Bagi tempat hiburan malam yang ngeyel, melanggar perda, serta terindikasi kuat menjadi sarang atau tempat berkumpulnya komunitas LGBT, tidak ada kompromi lagi. Wajib hukumnya untuk ditutup secara permanen demi menyelamatkan generasi muda Karawang,” tegasnya.
Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu berharap langkah tegas pemerintah dapat menjadi momentum penataan kembali sektor hiburan malam di Kabupaten Karawang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan penegakan hukum, ketertiban umum, dan nilai-nilai religius yang selama ini menjadi identitas daerah.(LK)













Tinggalkan Balasan