Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Karawang kembali berinovasi dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayahnya. Pada Senin, 7 Oktober 2024, Dinkop UKM Karawang membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan fasilitas branding kemasan secara gratis.
Kepala Dinkop UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, melalui Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, dan Perlindungan Usaha Mikro, Leoni Whisnuwardhani, menyampaikan bahwa pendaftaran untuk fasilitas ini telah dibuka sejak tiga hari lalu. Pendaftaran akan ditutup pada hari ini, 7 Oktober 2024, untuk kemudian dilakukan seleksi terhadap penerima fasilitas.
“Pelaku usaha yang terpilih nantinya akan mendapatkan fasilitas kemasan branding secara gratis, dengan masing-masing mendapatkan 500 pcs kemasan,” jelas Leoni. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing produk-produk usaha mikro di Karawang melalui kemasan yang lebih menarik dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pendaftaran dilakukan secara online, dengan formulir dan persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinkop UKM Karawang (@dinkopukm_krw). “Kami ingin mempermudah proses pendaftaran, sehingga pelaku usaha bisa mendaftar dengan lebih cepat dan praktis,” tambahnya.
Meskipun kuota hanya tersedia untuk 55 pelaku usaha, Leoni mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar sudah hampir mencapai 100 orang. “Antusiasme pelaku usaha sangat tinggi, namun kami harus menyeleksi mereka yang paling memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro di Karawang, sekaligus memberikan dukungan konkret kepada pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
(Suci)













Tinggalkan Balasan