Promotor Judi Online Dapat Dijerat Ancaman Pidana

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polri

Dok Humas Polri

Lintaskarawang.com – 10 Agustus 2024. Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online. Dalam peringatan yang disampaikan melalui media sosial, Polri menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti mempromosikan atau terlibat dalam perjudian online dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Promosi judi online kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga mereka yang turut serta mempromosikan aktivitas ini, baik melalui media sosial maupun platform digital lainnya, akan dihadapkan pada sanksi hukum yang berat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, di mana aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, dilarang keras.

Baca Juga:  Karawang Menjadi Magnet Investasi Properti, Cluster Glendmore Residence Diduga Belum Mengantongi Izin

Selain ancaman pidana, keterlibatan dalam perjudian online juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, seperti kehancuran rumah tangga, masalah finansial, dan gangguan psikologis. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan menjauhi aktivitas ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan menghindari judi online, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(Red)

Sumber: Humas Polri

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:26

Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:30

Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:34

Pembangunan Drainase di Dusun Karajan Utara Disambut Antusias Warga, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Berita Terbaru