Promotor Judi Online Dapat Dijerat Ancaman Pidana

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polri

Dok Humas Polri

Lintaskarawang.com – 10 Agustus 2024. Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online. Dalam peringatan yang disampaikan melalui media sosial, Polri menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti mempromosikan atau terlibat dalam perjudian online dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Promosi judi online kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga mereka yang turut serta mempromosikan aktivitas ini, baik melalui media sosial maupun platform digital lainnya, akan dihadapkan pada sanksi hukum yang berat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, di mana aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, dilarang keras.

Baca Juga:  Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Selain ancaman pidana, keterlibatan dalam perjudian online juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, seperti kehancuran rumah tangga, masalah finansial, dan gangguan psikologis. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan menjauhi aktivitas ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan menghindari judi online, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(Red)

Sumber: Humas Polri

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Pisah Sambut Kapolresta Karawang, Bupati Aep Tegaskan Sinergi Kunci Menjaga Kondusivitas Daerah
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:18

Bukan Sekadar Agustusan! Piala Kemerdekaan Arevo FC U-15 Bakar Semangat Muda Plawad

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:14

Rumah Warga Pojoklaban Mulai Berubah, Program Rutilahu Karawang Tuai Apresiasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:31

PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Berita Terbaru