Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021, Sri Rahayu Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu SH, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Acara ini berlangsung di Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam kesempatan ini, Sri Rahayu menyoroti pentingnya perlindungan anak, khususnya terkait dengan penggunaan gadget yang kini tak lepas dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Meskipun gadget memiliki banyak kelebihan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dampak negatifnya bisa sangat merusak pola pikir dan perkembangan anak.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak kita, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Anak-anak sekarang banyak menggunakan gadget sebagai pengganti teman bermain, namun kita harus waspada terhadap dampak negatifnya,” ungkap Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dampak negatif yang diuraikan oleh Sri antara lain:

– **Gangguan Perkembangan:** Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat mengganggu perkembangan anak. Terlebih dengan maraknya judi online yang bisa menjerumuskan anak-anak ke dalam kegiatan negatif.

– **Obesitas:** Penggunaan gadget secara berlebihan tanpa pengawasan orang tua dapat menyebabkan anak mengalami obesitas, akibat pola makan yang tidak teratur dan kurangnya aktivitas fisik.

Baca Juga:  Wacana Parkir Gratis RSUD Picu Polemik, Tokoh Nilai Sudah Punya Dasar Hukum dan Manfaat Jelas

– **Perubahan Pola Pikir dan Perilaku:** Anak-anak cenderung meniru perilaku yang mereka lihat di gadget, yang bisa berdampak buruk jika tidak difilter dengan baik.

– **Gangguan Tidur:** Penggunaan gadget yang tidak diawasi dapat menyebabkan gangguan tidur pada anak, karena mereka cenderung diam-diam mengaktifkan gadget tanpa sepengetahuan orang tua.

Untuk mengatasi hal ini, Sri memberikan beberapa tips kepada para orang tua agar anak-anak tidak terpengaruh oleh dampak negatif gadget. Di antaranya adalah pengawasan ketat saat anak bermain gadget, pengurangan pemakaian secara bertahap, serta mengalihkan perhatian anak dengan aktivitas fisik seperti bermain di luar rumah.

“Orang tua harus bijak dalam mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan gadget. Jangan sepenuhnya melarang, tapi ajak mereka berkomunikasi dan lakukan pengurangan secara bertahap,” tambah Sri.

Sebagai penutup, Sri Rahayu berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat Jawa Barat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak di era digital. “Dengan sosialisasi Perda ini, semoga masyarakat Jawa Barat dapat lebih terlindungi dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” tandasnya.

(Suci)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27