Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021, Sri Rahayu Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu SH, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Acara ini berlangsung di Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam kesempatan ini, Sri Rahayu menyoroti pentingnya perlindungan anak, khususnya terkait dengan penggunaan gadget yang kini tak lepas dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Meskipun gadget memiliki banyak kelebihan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dampak negatifnya bisa sangat merusak pola pikir dan perkembangan anak.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak kita, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Anak-anak sekarang banyak menggunakan gadget sebagai pengganti teman bermain, namun kita harus waspada terhadap dampak negatifnya,” ungkap Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dampak negatif yang diuraikan oleh Sri antara lain:

– **Gangguan Perkembangan:** Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat mengganggu perkembangan anak. Terlebih dengan maraknya judi online yang bisa menjerumuskan anak-anak ke dalam kegiatan negatif.

– **Obesitas:** Penggunaan gadget secara berlebihan tanpa pengawasan orang tua dapat menyebabkan anak mengalami obesitas, akibat pola makan yang tidak teratur dan kurangnya aktivitas fisik.

Baca Juga:  BUPATI KARAWANG HADIRI PEMBEKALAN KERJA PRAKTIK UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN (UBP) KARAWANG

– **Perubahan Pola Pikir dan Perilaku:** Anak-anak cenderung meniru perilaku yang mereka lihat di gadget, yang bisa berdampak buruk jika tidak difilter dengan baik.

– **Gangguan Tidur:** Penggunaan gadget yang tidak diawasi dapat menyebabkan gangguan tidur pada anak, karena mereka cenderung diam-diam mengaktifkan gadget tanpa sepengetahuan orang tua.

Untuk mengatasi hal ini, Sri memberikan beberapa tips kepada para orang tua agar anak-anak tidak terpengaruh oleh dampak negatif gadget. Di antaranya adalah pengawasan ketat saat anak bermain gadget, pengurangan pemakaian secara bertahap, serta mengalihkan perhatian anak dengan aktivitas fisik seperti bermain di luar rumah.

“Orang tua harus bijak dalam mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan gadget. Jangan sepenuhnya melarang, tapi ajak mereka berkomunikasi dan lakukan pengurangan secara bertahap,” tambah Sri.

Sebagai penutup, Sri Rahayu berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat Jawa Barat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak di era digital. “Dengan sosialisasi Perda ini, semoga masyarakat Jawa Barat dapat lebih terlindungi dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” tandasnya.

(Suci)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru