Kuasa Hukum Gajah Mada Kawal Kasus Pencabulan Anak di Karawang Hingga Pengadilan

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Gajah Mada beserta Korban

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Gajah Mada beserta Korban

Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Karawang kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang, yang menerima laporan ini, mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas respon cepat dan penanganan yang dilakukan.

Agus Suprayitno, SH., MH., Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Gajah Mada, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Karawang. “Kami mendukung Polres Karawang dan kita akan mengawal proses ini sampai ke pengadilan,” tegasnya. Selasa (23/7/2024).

Pada 11 Juli 2024, Dewi Lisnawati, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTP/B/890/VII/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan polisi nomor LP/890/VII/2024, kejadian tersebut berlangsung di rumah terlapor di Dusun Tarikolot, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Terlapor bernama Asep, berusia 40 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang.

Korban, yang masih di bawah umur, awalnya mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah ditanya oleh pelapor, korban mengakui bahwa terlapor telah melakukan tindakan tidak senonoh dan memegangi alat kelaminnya.

Baca Juga:  PT Panca Banyu Aji Sakti Diduga Abaikan Pemulangan TKW Omsah, Kantor Hukum Ganda Subrata & Partners Siap Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa terlapor bahkan telah melakukan persetubuhan dengan korban. Atas pengakuan tersebut, Dewi Lisnawati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Agus Suprayitno juga mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang dinilai cepat tanggap dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Agus Suprayitno, SH., MH. Ia juga menegaskan bahwa Kantor Hukum Gajah Mada akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dalam kasus ini, terlapor dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:47

Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:12

KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:48

Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:20

Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Karawang Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya Tatar Sunda, Polres Siaga Amankan Jalur dan Antisipasi Macet

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30