Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berlangsung khidmat di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Acara dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Bupati Karawang, Aep Saepuloh, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta simpatisan dan keluarga para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepuloh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa. “Penyesuaian masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program-program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan,” ujar Bupati Aep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga memberikan pandangannya mengenai penyesuaian masa jabatan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat. “DPRD mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan desa,” kata Budianto.

Salah satu kepala desa yang menerima SK, Ato Furtoni, S.E., dari Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberikan kami kesempatan lebih untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ungkap Ato.

Baca Juga:  Forkopimda Karawang Kuatkan Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif Selama Bulan Ramadhan

Ato Furtoni juga menambahkan bahwa penyesuaian masa jabatan ini akan memberikan stabilitas yang lebih baik dalam kepemimpinan desa. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami dapat lebih fokus dan strategis dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, beberapa camat yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan tanggapan positif. Mereka menilai penyesuaian ini sebagai langkah maju yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan SK ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara kepala desa dan pemerintah kabupaten. Interaksi yang berlangsung diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Secara keseluruhan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Kabupaten Karawang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa-desa di wilayah tersebut. (Ajat)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:18

Sosialisasi Satgas Citarum Harum 2026 Digelar di Dewisari, Fokus Normalisasi Sungai Cegah Banjir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:54

Wakil Ketua BPD Sindangmulya Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes 2018–2026, Muncul Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44

BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:42

30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Berita Terbaru