Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Ganjar Rohutomo, SH, Kabid Lingkungan Hidup 234 SC Karawang(kanan) dan Linal Wahyudi ketua DPC 234 SC Karawang (kiri)

Keterangan foto: Ganjar Rohutomo, SH, Kabid Lingkungan Hidup 234 SC Karawang(kanan) dan Linal Wahyudi ketua DPC 234 SC Karawang (kiri)

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan insiden paparan bahan kimia di sekitar kawasan PT Pindo Deli II, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari jajaran 234 Solidarity Community (234 SC) Karawang.

Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa, mengingat menyangkut keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta kepastian hukum.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup 234 SC Karawang, Ganjar Rohutomo, SH, mendesak instansi berwenang melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan objektif untuk mengungkap fakta di balik dugaan insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan peristiwa yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat tidak cukup hanya melalui penjelasan singkat maupun tindakan penanganan sementara, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan jenis zat yang diduga terlibat, sumber paparan, mekanisme penyebaran, hingga potensi risiko terhadap kesehatan warga dan lingkungan.

“Keselamatan masyarakat bukan persoalan administratif semata, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, warga berhak memperoleh lingkungan yang aman, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kepastian bahwa setiap insiden ditangani secara serius dan profesional,” tegas Ganjar.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, serta lembaga teknis terkait untuk segera melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Investigasi, kata dia, harus mencakup identifikasi zat yang diduga terlepas ke lingkungan, pemeriksaan kualitas lingkungan apabila diperlukan, penelusuran sumber paparan, serta evaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia di kawasan industri tersebut.

Selain itu, sistem pencegahan risiko dan prosedur tanggap darurat perusahaan juga perlu dievaluasi untuk memastikan standar keselamatan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Ganjar menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan insiden tersebut, masyarakat berhak mengetahui fakta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menerima informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta agar warga yang diduga terdampak mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan dan tindak lanjut medis sesuai kebutuhan, berdasarkan penilaian tenaga kesehatan yang kompeten.

Menurutnya, penjelasan perusahaan tetap perlu dihormati dan menjadi bagian dari proses klarifikasi. Namun, keterangan tersebut tidak boleh menggantikan pemeriksaan teknis yang objektif dan independen.

“Perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai jenis bahan kimia yang terlibat, penyebab insiden, tingkat risiko terhadap warga, serta kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah di Bojong Karya 1, Warga Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa tebang pilih.

Lebih jauh, 234 SC Karawang meminta agar dugaan insiden tersebut tidak dilepaskan dari evaluasi terhadap riwayat kejadian yang pernah diberitakan di kawasan industri tersebut.

Penelusuran terhadap insiden terdahulu dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pola risiko berulang, rekomendasi keselamatan yang belum ditindaklanjuti, atau kelemahan pengawasan yang perlu diperbaiki.

Meski demikian, Ganjar mengingatkan bahwa setiap peristiwa harus diperiksa berdasarkan bukti masing-masing, kesamaan lokasi maupun kemiripan gejala tidak serta-merta membuktikan kesamaan penyebab ataupun adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

“Yang harus dipastikan adalah apakah sistem pencegahan, pengawasan, dan penanganan risiko telah berjalan sebagaimana mestinya, serta apakah hasil evaluasi kejadian sebelumnya benar-benar digunakan untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Bidang Lingkungan Hidup 234 SC Karawang menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui langkah-langkah yang sah dan bertanggung jawab.

Langkah itu meliputi penelusuran informasi, penghimpunan keterangan warga, permintaan klarifikasi kepada instansi terkait, hingga penyampaian rekomendasi maupun laporan kepada lembaga berwenang apabila ditemukan dasar yang memadai.

Ganjar menegaskan, pihaknya tidak bermaksud membangun opini untuk menghakimi perusahaan maupun pihak tertentu. Namun, kepentingan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, bagi kami, tuntas bukan sekadar ketika pemberitaan berhenti atau perhatian publik mereda, melainkan ketika fakta terungkap, keselamatan warga mendapatkan jaminan yang layak, dampak terhadap lingkungan ditangani secara bertanggung jawab, dan apabila ditemukan pelanggaran, hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas industri dan kepentingan masyarakat seharusnya tidak dipertentangkan serta kegiatan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila perusahaan menjalankan tanggung jawab, mematuhi ketentuan, dan menghormati hak masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Negara harus hadir melalui pengawasan yang efektif, pemeriksaan yang objektif, serta penegakan hukum yang adil, sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya aktivitas ekonomi yang berjalan, melainkan juga kemampuan memastikan masyarakat hidup dengan aman, lingkungan terlindungi, dan hukum berlaku bagi setiap pihak,” pungkasnya.

Reporter: Aan Ade Warino

Penyunting: Editor

Berita Terkait

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2
Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta
Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat
Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf
Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis
Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang
Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf
FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:45

Jelang Pilkades, Apih Kasur Anggota Lintaskarawang.com Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hindari Politik Manipulatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Berita Terbaru