KARAWANG | Lintaskarawang.com 29 Oktober 2026 — Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang menyampaikan sikap tegas terkait terjadinya kembali dugaan kebocoran gas klorin di lingkungan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. yang mengakibatkan sejumlah warga keracunan Kejadian ini bukan yang pertama kali, melainkan rangkaian insiden yang telah berulang dan terus mengancam keselamatan warga sekitar.
Koalisi Masyarakat Sipil Karawang (KOMSK)
yang terdiri dari 7 organisasi lingkungan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
yaitu Koalisi Indonesia Lestari (KAWALI),Rimbun Raya Indonesia,Sarekat hijauIndonesia ,KPLHI,Komnas PPLH ,PPLHI dan JAMPASIR
melalui Kordinatornya Kang Rere yang juga selaku ketua koalisi indonesia Lestari DPD Karawang menyatakan
“Sudah berulang kali terjadi. Sudah ada korban, sudah ada laporan, sudah ada peringatan, namun insiden serupa masih terulang. Artinya, pengawasan dan upaya perbaikan yang dilakukan selama ini gagal total. Keselamatan nyawa warga tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan perusahaan.”
selain mengutuk keras kejadian ini Koalisi Organisasi Masyarakt sipil karawang juga menyatakan tuntutan nya
TUNTUTAN KOALISI:
1. Segera Cabut Izin Produksi Unit Bermasalah
Kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kementerian Lingkungan Hidup, kami menuntut segera dilakukan proses pencabutan izin produksi unit caustic soda yang bermasalah di PT Pindo Deli 2. Perusahaan terbukti tidak mampu menjamin keamanan operasional dan keselamatan lingkungan hidup warga.
2. Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan
Kepada aparat penegak hukum dan Gakkum KLH, lakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan. Temukan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan insiden berulang ini, dan proses sesuai hukum yang berlaku.
3. Jaminan Kesehatan & Kompensasi yang Layak
Perusahaan wajib menanggung seluruh biaya kesehatan warga yang terdampak tanpa terkecuali. Selain itu, berikan kompensasi yang layak atas kerugian dan ketidakamanan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
4. Evaluasi Izin Lingkungan Secara Menyeluruh
Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional dan izin lingkungan perusahaan, dengan melibatkan perwakilan masyarakat dalam prosesnya. Jangan lagi izin dikeluarkan hanya menguntungkan pihak perusahaan, namun mengorbankan keselamatan rakyat.
“Kami tidak menolak keberadaan industri namun kegiatan yang merugikan dan membahayakan masyarakat lingkungan , harus dihentikan. apalagi kejadian ini kerap terjadi
Cukup, tidak ada lagi nyawa yang dipertaruhkan. Cabut izinnya sekarang juga!”
(LK)













Tinggalkan Balasan