Desa Mulyajaya Dijadikan Desa Bebas narkoba dari Polres Kabupaten Karawang

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan
Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan mengklarifikasi kembali terkait ratusan masyarakat Desa Mulyajaya yang mengalami kecanduan tramadol dan hexymer adalah tidak benar.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang menyampaikan saat ini sudah tidak dilakukan peredaran obat keras tertentu tersebut. Kemudian telah mengamankan barang bukti sebanyak 3.650 butir obat dan dua orang tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Kami dan team akan menyampaikan update penangan isu adanya 1 kampung kecanduan obat terlarang, pada bulan Maret kami menangkap 2 tersangka pengedar OKT dan mengamankan 3.650 butir obat. Dari situ kami mendapatkan laporan, sebetulnya sudah tidak ada peredaran lagi di desa ini,” ujarnya Senin (14/08/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan untuk Dinas Kesehatan pun telah melakukan pemeriksaan untuk data masyarakat yang telah ada. Ia mengatakan laporan berasal dari Kepala Desa Mulyajaya sebelumnya bukan termasuk data terupdate, melainkan data yang diperoleh sebelum terjadinya tindakan penegakan hukum oleh Polres Karawang di bulan Maret 2023.

“Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” tambahnya.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada 114 warga terdata. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali, pertama dilaksanakan pada Sabtu (12/8) dan kedua dilakukan pada Senin (14/8). Ia melanjutkan pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk 114 orang yang telah terdaftar.

Baca Juga:  Sorotan Keras Program SPPG di Kampung Budaya Wadas: Legalitas, Izin, dan Pencemaran Lingkungan Dipertanyakan

“Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan telah dilakukan tes urin jenis rapid untuk semua masyarakat. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kecanduan. Kemudian tidak ditemukan pula kategori anak-anak dan lansia di atas 60 tahun yang mengkonsumsi obat tersebut. Karena para warga dinyatakan baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama sekali. Ia meyakini bahwa desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan oleh tramadol maupun hexymer.

“Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30 tahunan. Mereka konsumsinya kan udah lama, terus gak ada indikasi adiktif sama sekali. Jadi negatif memang tidak ada yang kecanduan, karena tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja,” tutupnya.Kasus ratusan warga desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang diisukan kecanduan tramadol dan hexymer terklarifikasi tidak betul adanya,” tutupnya.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru