Karawang | Lintaskarawang.com – Sejumlah warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Kecamatan Kutawaluya, Rabu (16/9/2026). Kedatangan warga untuk meminta ketegasan pemerintah kecamatan dan tim monitoring terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan keberadaan sejumlah aset Desa Mulyajaya, mulai dari kendaraan dinas hingga dokumen kepemilikan tanah.
Kendaraan yang dipertanyakan di antaranya Honda Vario/VX, Yamaha Jupiter MX dan Honda Revo PSM. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, salah satu kendaraan tersebut diduga telah digadaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya kendaraan, warga juga mempertanyakan keberadaan tiga sertifikat tanah yang disebut sebagai aset desa. Menurut informasi yang disampaikan warga, sertifikat tersebut tercatat atau disebut berstatus hilang dalam hasil pemeriksaan Inspektorat. Salah satunya berkaitan dengan sertifikat Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang juga disebut warga diduga telah digadaikan.
Warga kemudian mempertanyakan langkah yang telah dilakukan terhadap dokumen tersebut.
Jika benar sertifikat dinyatakan hilang, apakah sudah dibuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian? Lalu bagaimana langkah pengamanan dan pemulihan aset desa tersebut?
Pertanyaan itu dinilai penting agar status aset desa tidak hanya menjadi informasi di tengah masyarakat, tetapi memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban.
Dana Desa Rp190 Juta Ikut Dipertanyakan
Selain aset, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang disebut telah cair sekitar dua pekan lalu dengan nilai kurang lebih Rp190 juta.
Menurut informasi warga, anggaran tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan (jaling) dan jalan pertanian (japak).
Namun, warga menyebut terdapat pemberian Rp1 juta kepada keluarga warga yang meninggal dunia, dengan jumlah penerima sekitar 60 orang.
Warga meminta Pemerintah Desa Mulyajaya menjelaskan secara terbuka sumber anggaran bantuan tersebut, dasar penganggarannya, serta apakah terdapat perubahan atau pergeseran APBDes.
Masyarakat menegaskan bahwa persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai kepedulian kepada keluarga yang sedang berduka, melainkan dasar penggunaan uang desa dan kesesuaiannya dengan perencanaan anggaran.
H. Darim: Inspektorat Harus Tegak Lurus
Salah seorang warga, H. Darim, meminta Inspektorat Kabupaten Karawang menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, transparan dan profesional.
“Kami meminta Inspektorat tegak lurus. Kalau memang ada temuan, jelaskan temuannya dan tindak lanjutnya. Jangan sampai pemeriksaan AMJ sudah dilakukan, tetapi masyarakat justru masih harus bergerak mencari jawaban,” tegas H. Darim.
Menurut warga, persoalan tersebut semestinya tidak berhenti pada monitoring di tingkat kecamatan, terlebih jika sudah berkaitan dengan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sorotan masyarakat semakin kuat karena kepala desa yang bersangkutan disebut kembali mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Warga Menunggu Jawaban Resmi
Kini masyarakat Mulyajaya menunggu kejelasan mengenai keberadaan aset desa, status tiga sertifikat yang disebut hilang, dugaan penggadaian aset, hasil pemeriksaan AMJ, serta penggunaan Dana Desa sekitar Rp190 juta.
Warga berharap seluruh persoalan tersebut dijawab berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar pernyataan lisan.
Jika tidak ada persoalan, buka dokumennya. Jika ada temuan, tindak lanjuti. Jika informasi warga tidak benar, berikan klarifikasi dengan data dan bukti. (LK)













Tinggalkan Balasan