DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (24/8/2026). Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yakni persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam agenda pertama, DPRD Kabupaten Karawang membahas persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang untuk tahun mendatang.

Persetujuan KUA-PPAS menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam APBD 2027.

Selain agenda anggaran, Rapat Paripurna juga membahas perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi dan perkembangan kebijakan hukum di Kabupaten Karawang. Propemperda menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan legislasi. Seluruh proses pembahasan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(LK)

 

Berita Terkait

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru