Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas pengurugan pada lahan yang telah dinyatakan masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diduga masih terus berlangsung, meski hasil verifikasi lintas instansi telah menyatakan bahwa lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan. Rabu (22/7/2026).

Lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, tepatnya pada titik koordinat LS: 06°13’10.4″ dan BT: 107°20’50.3″. Berdasarkan hasil identifikasi, lahan sawah seluas sekitar 7.800 meter persegi telah dikeringkan selama kurang lebih dua tahun. Warga menduga lahan tersebut akan dijadikan lokasi peternakan ayam.

Di lokasi juga ditemukan pembangunan akses berupa jembatan dari bahu jalan menuju area persawahan, serta sebagian lahan telah dilakukan pengurugan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan masyarakat sekitar diduga bahwa lahan tersebut memang direncanakan untuk kegiatan peternakan ayam.

Namun, berdasarkan keterangan Dinas PUPR (Tata ruang ) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Karawang status lahan tersebut merupakan Kawasan Tanaman Pangan yang terdeliniasi sebagai LP2B, Lahan Baku Sawah (LBS), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak diperbolehkan dialihfungsikan.

Camat Rawamerta juga menyampaikan bahwa telah dilakukan verifikasi lapangan bersama Satpol PP Kabupaten Karawang, serta meminta Pemerintah Desa menyampaikan kepada penanggung jawab kegiatan agar berkoordinasi dengan instansi terkait.

Bahkan, hasil rapat lintas instansi secara tegas merekomendasikan agar rencana alih fungsi lahan dihentikan, lahan yang sudah dikeringkan dan diurug dikembalikan fungsinya sebagai sawah,

Namun yang menjadi pertanyaan publik, mengapa aktivitas di lapangan diduga masih terus berlangsung?

Baca Juga:  Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Jika benar rekomendasi penghentian telah diterbitkan dan Satpol PP telah melakukan verifikasi, mengapa belum terlihat langkah penegakan hukum yang nyata? Apakah peringatan telah diberikan? Apakah penghentian kegiatan sudah dilakukan? Ataukah penegakan aturan hanya berhenti pada rapat dan imbauan tanpa tindakan konkret?

Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran terhadap tata ruang dan perlindungan LP2B. Ketika dugaan pelanggaran terus berlangsung tanpa tindakan tegas, wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan keberanian pemerintah dalam melindungi lahan pertanian.

Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 telah mengatur sanksi yang tidak ringan. Pelanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan lokasi, pencabutan izin, pembongkaran bangunan, hingga kewajiban memulihkan fungsi lahan. Bahkan, pelanggaran dapat berujung pada pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp1 miliar bagi perseorangan, serta denda hingga Rp5 miliar bagi korporasi.

Perlindungan LP2B bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional. Apabila pelanggaran terhadap kawasan yang telah jelas status hukumnya dibiarkan, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Karawang.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Satpol PP Kabupaten Karawang. Apakah akan menegakkan aturan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, atau membiarkan aktivitas yang diduga melanggar terus berjalan. Ketegasan pemerintah daerah akan menjadi ukuran nyata keseriusan dalam menjaga lahan pertanian yang selama ini menjadi salah satu aset strategis Kabupaten Karawang.

(LK)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:45

Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru