Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali menghadirkan layanan jemput bola kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi upaya Bapenda untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah pesisir utara Karawang, dalam mengakses layanan administrasi perpajakan daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda di pusat kota.
Dalam kegiatan yang dipantau langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, Bapenda membuka dua loket layanan utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, hingga melakukan pembayaran pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Tirtajaya yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan pajak yang baik. Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Selain menghadirkan layanan perpajakan, Gebyar PATEN 2026 di Kecamatan Tirtajaya juga diramaikan dengan berbagai pelayanan dari sejumlah instansi, di antaranya layanan administrasi kependudukan, SIM Keliling, pelayanan kesehatan, layanan perbankan, hingga pameran produk unggulan UMKM lokal.
Melalui kehadiran layanan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
(LK)













Tinggalkan Balasan