Bandung | Lintaskarawang.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuat setelah sejumlah akademisi dan budayawan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Jawa Barat dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).
Aspirasi itu mendapat respons positif dari DPRD Jawa Barat. Bahkan, seluruh fraksi yang hadir dalam audiensi disebut sepakat agar usulan tersebut diproses ke tahapan legislasi berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah seorang penggagas usulan, Prof. Ganjar Kurnia dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama, mengatakan perjuangan mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukanlah hal baru. Menurutnya, usulan tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan kini kembali mendapatkan ruang pembahasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjuangan ini sudah naik turun. Kami berterima kasih karena DPRD memberikan respons yang baik terhadap aspirasi ini,” ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Padjadjaran itu menjelaskan, perubahan nama dinilai penting sebagai upaya menjaga identitas dan eksistensi Sunda yang selama ini dinilai semakin tergerus dalam sistem administrasi pemerintahan.
Ia menilai istilah Sunda memiliki nilai historis, geografis, sosiologis, budaya hingga psikologis yang melekat sebagai jati diri masyarakat. Namun, saat ini nama Sunda dinilai semakin jarang digunakan dalam wilayah administratif.
Ganjar mengakui perubahan nama provinsi akan berdampak pada berbagai aspek administrasi. Meski demikian, ia menilai konsekuensi tersebut dapat dilakukan secara bertahap sebagaimana pernah terjadi pada perubahan nama sejumlah daerah di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan audiensi tersebut merupakan pertemuan ketiga yang membahas aspirasi perubahan nama provinsi. Berbeda dari sebelumnya, kali ini pembahasan turut dihadiri perwakilan seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat.
Menurut Ono, setiap aspirasi masyarakat patut dihormati. Namun, pembahasannya harus tetap sejalan dengan tujuan utama pemerintah daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan fiskal dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi para sepuh, pinisepuh, dan inohong Sunda yang telah menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya diperlukan kajian yang lebih komprehensif melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan seluruh fraksi yang hadir dalam audiensi menyatakan persetujuan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi.
Menurutnya, tindak lanjut akan menunggu keputusan pimpinan DPRD, apakah pembahasannya dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau cukup ditangani Komisi I. Setelah proses di tingkat daerah selesai, usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena perubahan nama provinsi memerlukan dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
Mencuatnya kembali wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda pun diperkirakan akan memunculkan berbagai pandangan dari masyarakat. Di satu sisi, usulan ini dipandang sebagai upaya memperkuat identitas budaya Sunda, sementara di sisi lain masih diperlukan kajian mendalam mengenai dampak administratif, hukum, sosial, hingga anggaran sebelum keputusan akhir diambil.***













Tinggalkan Balasan