Karawang | Lintaskarawang.com – Ketua Karang Taruna Desa Jomin Barat, Anggadita Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak pernah menolak keberadaan investasi di wilayah Desa Jomin Barat. Menurutnya, investasi justru menjadi bagian penting dalam meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat.
Anggadita menyampaikan, keberadaan investasi seperti PT Chang Shin Indonesia (CSI) yang telah berdiri dan beroperasi di Desa Jomin Barat selama kurang lebih 10 tahun merupakan bentuk kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
“Pada prinsipnya kami tidak pernah menolak adanya investasi yang berada di Desa Jomin Barat. Kami sangat mendukung dan mensuport penuh investasi, selama keberadaannya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara khusus untuk warga Jomin Barat maupun masyarakat luas,” ujar Anggadita, pada Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Jomin Barat pada 2018, bersama kepengurusan sebelumnya, pihaknya selalu berupaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.
“Selama kurang lebih 10 tahun PT CSI berada di Jomin Barat, tidak pernah terjadi gejolak besar maupun permasalahan yang rumit. Ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara perusahaan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan masyarakat berjalan dengan baik,” katanya.
Anggadita menegaskan, peran Karang Taruna dalam menjaga hubungan sosial dan kemasyarakatan juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Dalam aturan tersebut, Karang Taruna memiliki tugas mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan, perlindungan, dan program sosial lainnya.
Selain itu, Karang Taruna juga memiliki fungsi sebagai fasilitator, mediator, komunikator, advokasi sosial, motivator, pendamping, hingga pelopor di tengah masyarakat.
Terkait adanya isu yang menyebut Karang Taruna melakukan monopoli usaha di lingkungan PT CSI, Anggadita membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut isu tersebut tidak memiliki dasar dan tidak terbukti secara hukum.
“Isu bahwa Karang Taruna melakukan monopoli usaha di PT CSI itu tidak benar. Kami menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan, bukan untuk menguasai atau memonopoli kegiatan usaha,” tegasnya.
Menurutnya, gejolak yang terjadi saat ini merupakan persoalan yang baru muncul akibat komunikasi yang belum menemukan titik temu. Ia berharap semua pihak kembali mengedepankan musyawarah dan mufakat sebagai jalan penyelesaian.
“Selama ini budaya komunikasi dan musyawarah selalu menjadi kebiasaan antara pelaku usaha yang ada di Desa Jomin Barat dengan masyarakat. Kami berharap pola tersebut kembali dikedepankan agar situasi tetap kondusif,” pungkas Anggadita.
Karang Taruna Jomin Barat, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya investasi yang sehat, aman, serta memberikan manfaat bersama. (LK)













Tinggalkan Balasan