Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: M. Gary Gagarin Akbar Kuasa hukum Koradin

Keterangan Foto: M. Gary Gagarin Akbar Kuasa hukum Koradin

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik internal Koperasi Rumah Sakit Bayukarta, Karawang kian memanas, ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta, Koradin Gultom, berencana membawa persoalan dugaan pemberhentian sepihak yang dialaminya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Koradin melaporkan persoalan yang dialaminya kepada Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners, Rabu (06/05/26).

Kuasa hukum Koradin, M. Gary Gagarin Akbar, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Karawang terkait dugaan persoalan dalam proses pergantian kepengurusan Koperasi RS Bayukarta periode 2020–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku kuasa hukum mantan pengurus dan pengawas Koperasi Rumah Sakit Bayukarta telah mengirimkan surat permohonan audiensi atau RDP ke DPRD Karawang,” ujar Gary.

Menurut Gary, konflik antara kliennya dengan jajaran pengurus baru koperasi disebut berlangsung cukup lama, pihaknya juga menduga terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

“Kami menduga ada kebijakan pengurus baru yang tidak sesuai AD/ART dan merugikan klien kami,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah proses serah terima kepengurusan dilakukan, seluruh tanggung jawab organisasi, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, semestinya menjadi tanggung jawab kepengurusan baru.

Baca Juga:  Dukung Kejari Karawang, D Sutejo: Jika Bersalah, Siapa Pun Harus Jadi Tersangka!

Namun dalam praktiknya, kata dia, terdapat penolakan untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman koperasi yang sebelumnya diputuskan untuk kepentingan lembaga.

“Keputusan pinjaman itu diambil untuk kepentingan koperasi, tetapi pengurus baru justru menolak menyelesaikannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Koradin yang sebelumnya kembali ditetapkan sebagai pengawas dalam struktur kepengurusan baru, disebut mendadak dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta.

Menurut pihak kuasa hukum, keputusan tersebut dinilai janggal lantaran tidak diatur dalam AD/ART koperasi, bahkan kliennya disebut diberhentikan secara permanen tanpa pernah menerima surat keputusan resmi.

“Yang menjadi pertanyaan, klien kami tidak pernah menerima surat pemberhentian ataupun penonaktifan secara resmi,” tegas Gary.

Pihak kuasa hukum berharap DPRD Karawang dapat segera merespons permohonan audiensi tersebut agar persoalan internal koperasi bisa dibuka secara transparan dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Koperasi RS Bayukarta belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Penulis: Wahid

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:57

Grand Opening RM Dewasena, Hadirkan Cita Rasa Khas Sunda di Karawang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:45

Ketua Karang Taruna Jomin Barat Tegaskan Dukung Investasi, Bantah Tuduhan Monopoli di PT CSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:04

Perpisahan Siswa SDN Gempol Karya II Disambut Antusias, Orang Tua Kompak Dukung Momen Pelepasan Penuh Makna

Berita Terbaru