Karawang | Lintaskarawang.com – Penyebaran HIV di Kabupaten Karawang menunjukkan tren yang masih mengkhawatirkan, kabupaten industri di Jawa Barat ini kini tercatat menempati peringkat ketiga dengan jumlah kasus HIV tertinggi di provinsi tersebut, dengan lonjakan temuan baru yang didominasi kelompok usia produktif hingga kalangan remaja.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, sejak tahun 2000 hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 4.733 kasus HIV, pada triwulan pertama tahun 2026 saja, sudah ditemukan 188 kasus baru.
Meski secara tahunan angka kasus mengalami penurunan dari 886 kasus pada 2024 menjadi 757 kasus pada 2025, temuan di awal 2026 mengindikasikan rantai penularan masih aktif dan membutuhkan intervensi serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Staf Program KPA Karawang, Yana, mengungkapkan mayoritas kasus baru berasal dari kelompok usia produktif 20 hingga 49 tahun dengan jumlah 119 kasus.
“Mayoritas masih di usia produktif, dan kelompok risiko tertinggi berasal dari LSL dan penularannya didominasi perilaku seks berisiko, baik sesama jenis maupun heteroseksual,” ujar Yana, Senin (27/04/26).
Dari kelompok risiko, kasus tertinggi tercatat berasal dari Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 76 kasus.
Yang lebih mengkhawatirkan, tren peningkatan kini mulai menyasar generasi muda, sepanjang 2025 tercatat 38 kasus pada kelompok usia 15–19 tahun, dan hingga Maret 2026 sudah muncul 10 kasus baru dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kondisi ini menunjukkan penyebaran sudah masuk ke generasi muda dengan pola yang semakin cepat,” katanya.
Menurut Yana, rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini masih menjadi hambatan utama dalam upaya pengendalian.
“Banyak yang belum sadar atau enggan melakukan tes, mereka biasanya datang saat kondisi sudah sakit, bukan saat masih bisa dicegah sejak dini,” ungkapnya.
Untuk menekan laju penyebaran, KPA bersama Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggencarkan edukasi kepada remaja dan kelompok usia produktif, mulai dari pemahaman risiko HIV, pencegahan perilaku berisiko, hingga pelacakan kontak erat.
Dari sisi layanan, akses pemeriksaan HIV kini semakin terbuka, sebanyak 50 puskesmas dan hampir seluruh rumah sakit di Karawang telah menyediakan layanan tes HIV gratis, dengan hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran.
“Layanan tes sudah tersedia luas, masyarakat bisa mengakses dengan mudah. Ini penting agar deteksi bisa dilakukan lebih awal,” tambah Yana.
Sementara layanan terapi antiretroviral (ART) tersedia di RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RS Citra Sari Husada, serta diperkuat 45 puskesmas PDP, pemerintah juga memastikan obat HIV diberikan secara gratis, sementara penyakit penyerta dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan tercapainya program Ending AIDS 2030, yakni nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). (Red/LK).













Tinggalkan Balasan